Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

Bea Keluar Emas 2025, Freeport: Emas Kami Sudah 99,99 Persen, Perlu Dikecualikan?

×

Bea Keluar Emas 2025, Freeport: Emas Kami Sudah 99,99 Persen, Perlu Dikecualikan?

Sebarkan artikel ini
emas
Foto udara Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus, Gresik.
Baca Juga  Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Masuk Kawasan Geopark

Antam Siap Serap 30 Ton Emas Freeport

Di pihak lain, Direktur PT Antam Achmad Ardianto memastikan pihaknya siap menyerap emas Freeport melalui fasilitas pemurnian logam mulia (Precious Metal Refinery/PMR) di smelter katoda tembaga Freeport di Manyar, Gresik, Jawa Timur.

“Saat ini kami sudah bekerja sama dengan Freeport, anak usaha MIND ID, untuk memanfaatkan emas Freeport semaksimal mungkin agar dapat digunakan oleh bangsa Indonesia. Emas ini nantinya diolah menjadi kepingan-kepingan emas asli produksi Indonesia,” ujar Achmad.

Menanti Regulasi Final Bea Keluar

Pemerintah memang tengah merumuskan skema bea keluar ekspor tambang, termasuk emas, sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi nasional. Namun wacana ini memicu diskusi panjang di kalangan pelaku usaha, terutama mereka yang mengklaim sudah memproses mineral hingga tahap akhir di dalam negeri.

“Kalau sudah 99,99 persen, artinya sudah barang jadi. Harapannya tidak kena bea keluar lagi,” kata Tony.

Baca Juga  Presiden Jokowi Beri Perintah kepada Bahlil Soal Freeport: Saya Minta Secepatnya!

Permintaan Freeport agar emas dengan kadar kemurnian tinggi dikecualikan dari bea keluar menegaskan tantangan penerapan kebijakan hilirisasi mineral di Indonesia.

Pemerintah diharapkan bisa merumuskan aturan yang adil, tidak hanya mengejar penerimaan negara, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri tambang dalam negeri.