Topikseru.com – Pemerintah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyediakan fasilitas pembiayaan yang bisa diakses pengusaha pemula dengan syarat yang relatif ringan. Lalu, bagaimana cara dan syarat pengajuan Kredit KUR?
Bagi mereka yang baru merintis usaha kecil dan menengah, cara mengajukan KUR ini patut diketahui agar peluang usaha tidak mandek hanya karena modal.
Apa Itu Kredit KUR?
Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah melalui bank pelaksana untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan bunga rendah – rata-rata di bawah 7% per tahun – KUR menjadi primadona pembiayaan bagi pebisnis pemula yang belum memiliki agunan memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat Pengajuan KUR untuk Pengusaha Pemula
Tak perlu gentar, syarat pengajuan KUR bagi pengusaha pemula umumnya sederhana. Berikut syarat dasarnya:
– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
– Memiliki usaha produktif dan layak.
– Usaha minimal berjalan 6 bulan (beberapa bank mensyaratkan minimal 3 bulan dengan pendampingan).
– Tidak sedang menerima kredit modal kerja/investasi dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit).
– Memiliki izin usaha atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa.
Cara Mengajukan Kredit KUR
Berikut langkah praktis cara mengajukan KUR untuk pengusaha pemula:
1. Tentukan Bank Penyalur KUR
Beberapa bank penyalur KUR populer di antaranya BRI, BNI, Mandiri, BTN, hingga bank daerah. Pilih yang lokasinya terjangkau dan memiliki fasilitas pendampingan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya