Ekonomi dan Bisnis

Butuh Kredit KUR? Begini Cara dan Syarat Pengajuannya, Plafond Hingga Rp 500 Juta

×

Butuh Kredit KUR? Begini Cara dan Syarat Pengajuannya, Plafond Hingga Rp 500 Juta

Sebarkan artikel ini
Kredit KUR
Cara dan syarat mengajukan kredit KUR

Topikseru.com – Pemerintah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyediakan fasilitas pembiayaan yang bisa diakses pengusaha pemula dengan syarat yang relatif ringan. Lalu, bagaimana cara dan syarat pengajuan Kredit KUR?

Bagi mereka yang baru merintis usaha kecil dan menengah, cara mengajukan KUR ini patut diketahui agar peluang usaha tidak mandek hanya karena modal.

Apa Itu Kredit KUR?

Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah melalui bank pelaksana untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan bunga rendah – rata-rata di bawah 7% per tahun – KUR menjadi primadona pembiayaan bagi pebisnis pemula yang belum memiliki agunan memadai.

Syarat Pengajuan KUR untuk Pengusaha Pemula

Tak perlu gentar, syarat pengajuan KUR bagi pengusaha pemula umumnya sederhana. Berikut syarat dasarnya:

– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

– Memiliki usaha produktif dan layak.

– Usaha minimal berjalan 6 bulan (beberapa bank mensyaratkan minimal 3 bulan dengan pendampingan).

– Tidak sedang menerima kredit modal kerja/investasi dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit).

– Memiliki izin usaha atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa.

Cara Mengajukan Kredit KUR

Berikut langkah praktis cara mengajukan KUR untuk pengusaha pemula:

1. Tentukan Bank Penyalur KUR

Beberapa bank penyalur KUR populer di antaranya BRI, BNI, Mandiri, BTN, hingga bank daerah. Pilih yang lokasinya terjangkau dan memiliki fasilitas pendampingan.

2. Siapkan Dokumen

Umumnya, dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan usaha, NPWP (jika ada), laporan keuangan sederhana, dan proposal usaha (opsional, tergantung bank).

3. Ajukan ke Kantor Cabang atau Online

Pengajuan KUR bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang bank penyalur atau melalui aplikasi daring (online) jika bank menyediakan.

4. Proses Verifikasi & Survey

Pihak bank akan melakukan pengecekan dokumen dan survey ke lokasi usaha untuk memastikan usaha benar-benar ada dan produktif.

5. Pencairan Dana

Jika lolos, dana KUR akan cair ke rekening Anda. Gunakan sesuai rencana usaha yang diajukan agar usaha berkembang maksimal.

Tips Agar Pengajuan Kredit KUR Cepat Disetujui

– Pastikan usaha berjalan aktif dan bisa dibuktikan (tempat usaha, transaksi, pembeli).

– Simpan catatan keuangan walau sederhana.

– Bangun komunikasi baik dengan pihak bank.

– Gunakan dana KUR untuk modal produktif, bukan konsumsi.

Dengan prosedur pengajuan KUR untuk pengusaha pemula yang makin mudah, harapan punya usaha mandiri bukan lagi mimpi jauh.

Asal syarat terpenuhi dan usaha dikelola serius, dana KUR bisa jadi pintu pembuka menuju bisnis yang lebih mapan.

Jenis dan Plafond Kredit KUR

KUR yang disalurkan oleh Penyalur KUR sebagaimana Permenko 15 tahun 2020, terdiri atas:

KUR Mikro : Kredit Modal Kerja (KMK) dan/atau Kredit Investasi (KI) yang diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafond kredit diatas Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) setiap Penerima KUR.

KUR Kecil : Kredit Modal Kerja (KMK) dan/atau Kredit Investasi (KI) yang diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafond kredit di atas Rp 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) setiap individu

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) : KUR yang diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan jumlah plafond kredit maksimal sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)

KUR Khusus : Kredit Modal Kerja (KMK) dan/atau Kredit Investasi (KI) yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat atau perikanan rakyat dengan jumlah plafond kredit diatas Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) setiap individu anggota kelompok

KUR Super Mikro : Kredit Modal Kerja (KMK) dan/atau Kredit Investasi (KI) yang diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafond kredit maksimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap Penerima KUR.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 2020 dan diundangkan pada tanggal 24 Agustus 2020.