– Bangun komunikasi baik dengan pihak bank.
– Gunakan dana KUR untuk modal produktif, bukan konsumsi.
Dengan prosedur pengajuan KUR untuk pengusaha pemula yang makin mudah, harapan punya usaha mandiri bukan lagi mimpi jauh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asal syarat terpenuhi dan usaha dikelola serius, dana KUR bisa jadi pintu pembuka menuju bisnis yang lebih mapan.
Jenis dan Plafond Kredit KUR
KUR yang disalurkan oleh Penyalur KUR sebagaimana Permenko 15 tahun 2020, terdiri atas:
KUR Mikro : Kredit Modal Kerja (KMK) dan/atau Kredit Investasi (KI) yang diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafond kredit diatas Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) setiap Penerima KUR.
KUR Kecil : Kredit Modal Kerja (KMK) dan/atau Kredit Investasi (KI) yang diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafond kredit di atas Rp 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) setiap individu
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) : KUR yang diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan jumlah plafond kredit maksimal sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
KUR Khusus : Kredit Modal Kerja (KMK) dan/atau Kredit Investasi (KI) yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat atau perikanan rakyat dengan jumlah plafond kredit diatas Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) setiap individu anggota kelompok
KUR Super Mikro : Kredit Modal Kerja (KMK) dan/atau Kredit Investasi (KI) yang diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafond kredit maksimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap Penerima KUR.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya