Ringkasan Berita
- coba ikuti cara ini agar kamu mendapatkan rumah impianmu Memiliki rumah sendiri adalah dambaan banyak orang, namun im…
- Banyak masyarakat yang tak lolos dalam proses BI Checking, padahal mereka telah memiliki penghasilan yang layak dan k…
- Kini, fungsinya digantikan oleh SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuan…
Topikseru.com – Pingin kredit rumah tanpa BI Checking, tapi skor kredit anda Jelek? coba ikuti cara ini agar kamu mendapatkan rumah impianmu
Memiliki rumah sendiri adalah dambaan banyak orang, namun impian ini sering terhalang oleh satu hal: penolakan pengajuan KPR akibat skor kredit buruk.
Banyak masyarakat yang tak lolos dalam proses BI Checking, padahal mereka telah memiliki penghasilan yang layak dan kemampuan membayar.
Namun, perlu diketahui bahwa sistem keuangan saat ini semakin inklusif. Terdapat beragam solusi legal dan sah untuk memiliki rumah meski memiliki riwayat kredit buruk atau tidak punya riwayat sama sekali.
Di bawah ini adalah panduan lengkap yang akan membuka jalan Anda menuju rumah impian meskipun terhambat oleh skor BI Checking.
Apa Itu BI Checking dan Kenapa Bisa Jadi Batu Sandungan?
BI Checking adalah istilah yang dahulu merujuk pada proses pengecekan riwayat kredit seseorang melalui Sistem Informasi Debitur (SID) milik Bank Indonesia. Kini, fungsinya digantikan oleh SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sistem ini digunakan oleh bank dan lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan kredit seseorang dengan mengecek:
Riwayat keterlambatan pembayaran cicilan (DPD)
Jumlah pinjaman dan jenis kredit yang pernah diajukan
Status pinjaman (aktif, lunas, macet)
Riwayat penggunaan kartu kredit
Perilaku pembayaran nasabah dari waktu ke waktu
Jika Anda pernah telat membayar cicilan motor, kartu kredit over limit, atau pinjaman macet, maka skor Anda akan tercatat buruk di SLIK OJK. Meskipun saat ini sudah stabil finansial, bank cenderung tidak mengambil risiko dan langsung menolak pengajuan KPR.
Namun jangan khawatir, karena ada solusi alternatif yang bisa Anda tempuh.
1. Mengandalkan Lembaga Pembiayaan Non-Bank (Multifinance dan Koperasi)
Ketika jalan menuju kepemilikan rumah terhalang oleh hasil BI Checking atau SLIK OJK yang buruk, banyak orang merasa bahwa impian mereka pupus begitu saja. Namun, lembaga pembiayaan non-bank seperti koperasi simpan pinjam dan perusahaan multifinance hadir sebagai solusi alternatif yang sah dan legal.
Apa Itu Lembaga Pembiayaan Non-Bank?
Lembaga ini merupakan badan usaha yang memiliki izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan pembiayaan, tetapi tidak berstatus sebagai bank. Mereka memiliki sistem penilaian kelayakan kredit yang lebih fleksibel, dan tidak mengharuskan pengecekan SLIK secara ketat seperti bank konvensional.
Kenapa Mereka Bisa Menjadi Solusi?
Lembaga non-bank pada dasarnya lebih berfokus pada kemampuan membayar saat ini, bukan masa lalu Anda. Jadi, meskipun Anda pernah memiliki masalah kredit, selama Anda saat ini memiliki penghasilan tetap dan mampu menunjukkan komitmen pembayaran, pengajuan kredit tetap bisa diproses.
Keuntungan Menggunakan Multifinance atau Koperasi
Tanpa BI Checking Ketat
Banyak koperasi dan multifinance tidak mensyaratkan hasil SLIK bersih. Bahkan, beberapa tidak menggunakan BI Checking sama sekali, sehingga menjadi solusi ideal bagi mereka yang pernah kredit macet.Proses Pengajuan Sederhana dan Cepat
Berbeda dengan bank yang memerlukan verifikasi panjang, lembaga ini biasanya hanya meminta dokumen dasar dan wawancara singkat. Proses pengajuan bisa selesai dalam beberapa hari, bukan minggu.Pencairan Dana Cepat
Setelah pengajuan disetujui dan dokumen lengkap, dana bisa cair dalam waktu 2–5 hari kerja, sangat cocok untuk Anda yang butuh pembiayaan cepat.Mendukung Pekerja Non-Formal
Lembaga pembiayaan non-bank lebih inklusif. Mereka menerima pekerja informal, pedagang, pengusaha mikro, atau UMKM, yang sering kali tidak diterima oleh bank karena status pekerjaan dianggap tidak stabil.Pendekatan Personal dan Relasional
Terutama pada koperasi, penilaian sering kali mempertimbangkan kedekatan, tanggung jawab sosial, dan hubungan antaranggota. Ini memberi ruang lebih luas bagi Anda yang punya koneksi baik di komunitas.
Syarat Umum Pengajuan Pembiayaan
Meskipun tidak seketat bank, tetap ada syarat-syarat dasar yang harus dipenuhi:
Bukti Penghasilan:
Bisa berupa slip gaji untuk karyawan, laporan omzet harian untuk pedagang, atau mutasi rekening 3 bulan terakhir.Dokumen Pribadi:
KTP, Kartu Keluarga (KK), dan terkadang NPWP.Uang Muka (DP):
Umumnya antara 20–30% dari harga rumah. Beberapa koperasi bahkan menerima DP fleksibel berdasarkan hasil musyawarah.Komitmen Pembayaran:
Ditunjukkan melalui rekening koran atau bukti pengeluaran dan pemasukan harian/bulanan.Survei dan Wawancara Lapangan:
Beberapa lembaga akan datang langsung ke tempat tinggal atau usaha Anda untuk menilai langsung kondisi ekonomi.
Kekurangan dan Risiko yang Perlu Diperhatikan
Meskipun menawarkan kemudahan, terdapat beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan secara matang:
Suku Bunga Lebih Tinggi
Untuk menutup risiko pembiayaan tanpa BI Checking, banyak lembaga menetapkan bunga lebih tinggi dibandingkan bank. Oleh karena itu, Anda harus menghitung total kewajiban cicilan jangka panjang dengan hati-hati.Tenor Lebih Pendek
Jika bank bisa memberikan tenor hingga 15–20 tahun, koperasi dan multifinance biasanya hanya memberikan tenor maksimal 5–10 tahun, yang menyebabkan cicilan bulanan lebih besar.Pilihan Properti Terbatas
Beberapa lembaga hanya bekerja sama dengan developer tertentu atau rumah-rumah di wilayah terbatas. Maka dari itu, ruang untuk memilih properti yang sesuai keinginan menjadi lebih kecil.
Tips Tambahan: Hindari Lembaga Ilegal
Dalam praktiknya, tidak sedikit oknum yang menawarkan pembiayaan mirip koperasi tapi beroperasi tanpa izin OJK, bahkan dengan bunga mencekik hingga 30–40% per tahun.
Oleh karena itu:
Pastikan lembaga tersebut terdaftar di website resmi OJK.
Cek testimoni dan legalitas, seperti akta pendirian, izin operasional, dan struktur manajemen.
Hindari koperasi abal-abal yang tidak memiliki kantor fisik atau hanya beroperasi lewat WhatsApp dan media sosial.
2. Skema In-House Financing Langsung dari Developer
In-house financing adalah salah satu alternatif kredit rumah tanpa BI Checking yang semakin populer di kalangan masyarakat dengan riwayat kredit yang kurang baik. Skema ini memungkinkan calon pembeli rumah untuk mencicil langsung kepada developer atau pengembang properti, tanpa campur tangan bank.
Karakteristik Umum Skema In-House Financing
Pembayaran langsung ke pihak developer, tanpa perlu melalui proses perbankan atau lembaga pembiayaan.
Tidak ada pengecekan SLIK OJK atau BI Checking, sehingga cocok untuk yang memiliki histori kredit buruk atau belum memiliki riwayat kredit.
Biasanya DP (Down Payment) cukup besar, berkisar antara 30% hingga 50% dari harga rumah sebagai bentuk komitmen awal.
Tenor atau jangka waktu cicilan relatif pendek, maksimal 5 hingga 10 tahun.
Developer biasanya memberikan margin atau bunga tetap yang disepakati di awal dan bersifat transparan.
Keuntungan Menggunakan Skema In-House Financing
Tanpa BI Checking atau SLIK OJK
Tidak perlu khawatir soal histori kredit buruk. Proses pengajuan jauh lebih longgar dan fleksibel karena tidak melibatkan sistem perbankan.Negosiasi Lebih Fleksibel
Anda dapat langsung bernegosiasi dengan developer terkait besaran DP, tenor cicilan, margin, bahkan potensi diskon harga rumah.Proses Pengajuan Lebih Cepat dan Mudah
Tanpa prosedur bank yang panjang dan rumit, Anda bisa memperoleh persetujuan dalam waktu singkat, bahkan hanya dalam beberapa hari kerja.Cocok untuk Pekerja Informal dan UMKM
Tidak memerlukan slip gaji atau mutasi rekening bulanan seperti di bank, cukup menunjukkan kemampuan pembayaran saat ini.
Kekurangan yang Perlu Diwaspadai
DP Cukup Besar
Developer umumnya menetapkan uang muka minimal 30% hingga 50%. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi calon pembeli dengan modal terbatas.Tenor Lebih Pendek
Karena cicilan hanya 5–10 tahun, maka cicilan bulanan bisa lebih tinggi dibanding KPR bank yang bisa mencapai 15–20 tahun.Risiko Developer Bermasalah
Jika developer bermasalah secara hukum, tidak memiliki izin resmi, atau bahkan bangkrut sebelum rumah selesai dibangun, pembeli bisa kehilangan seluruh uang yang telah dibayarkan.Tidak Bisa Agunkan ke Bank
Rumah dari skema in-house financing tidak bisa langsung diagunkan ke bank untuk refinancing atau keperluan lainnya, karena status hak milik biasanya belum dialihkan sampai cicilan lunas.
Rekomendasi Penting Sebelum Mengambil In-House Financing
Cek legalitas developer secara menyeluruh. Pastikan mereka memiliki:
IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Sertifikat Hak Milik (SHM) atau HGB yang bisa dialihkan
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang aktif
Kunjungi langsung lokasi proyek, jangan hanya percaya brosur atau promosi online.
Gunakan jasa notaris independen untuk memverifikasi keabsahan perjanjian jual beli.
Hindari tergiur harga murah tanpa kejelasan legalitas dan progress proyek pembangunan.
Dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya, skema in-house financing bisa menjadi solusi kredit rumah tanpa BI Checking yang ideal bagi Anda yang tidak bisa mengakses KPR bank, asalkan dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pemilihan developer yang tepat.
3. Memilih Skema KPR Syariah yang Lebih Toleran
Bank syariah menilai nasabah berdasarkan prinsip akad atau perjanjian, bukan bunga. Oleh karena itu, proses penilaian kelayakan kredit di bank syariah cenderung lebih manusiawi dan tidak hanya mengandalkan skor BI Checking.
Skema Populer KPR Syariah:
Murabahah: Bank membeli rumah dan menjualnya kembali ke Anda dengan margin keuntungan tetap.
Musyarakah Mutanaqisah: Kepemilikan rumah secara bertahap antara Anda dan bank.
Keunggulan KPR Syariah:
Bebas riba dan menggunakan margin tetap.
Tanpa penalti denda atau penyitaan yang semena-mena.
Penilaian risiko lebih menyeluruh dan mempertimbangkan kondisi keuangan sekarang.
Banyak bank syariah bekerja sama dengan developer syariah untuk skema tanpa BI Checking.
Kekurangan:
Proses tetap membutuhkan dokumen lengkap.
Beberapa bank syariah tetap melakukan SLIK, meski tidak seketat bank konvensional.
Ketersediaan properti terbatas jika melalui developer syariah.
4. Pinjaman Fintech Legal untuk Biaya DP Rumah
Dana awal atau uang muka (DP) kerap menjadi penghalang terbesar bagi masyarakat untuk membeli rumah. Kini, Anda bisa menggunakan fintech lending legal sebagai solusi dana cepat.
Fintech Legal yang Bisa Dipilih:
KoinWorks
Investree
Modalku
Ammana
Dana Syariah
Keuntungan Fintech:
Proses pengajuan mudah dan cepat.
Persyaratan dokumen sederhana.
Tidak menilai kelayakan berdasarkan SLIK atau BI Checking.
Cocok untuk pembiayaan awal (DP) rumah.
Kekurangan dan Risiko:
Bunga cukup tinggi jika tidak disiplin membayar.
Risiko gagal bayar akan berdampak besar bagi catatan digital Anda.
Tidak cocok untuk pembiayaan jangka panjang.
Tips Aman:
Gunakan fintech hanya untuk keperluan DP rumah, dan lanjutkan dengan pembiayaan rumah melalui skema syariah atau in-house. Hindari fintech ilegal yang kerap menawarkan pinjaman kilat dengan syarat tidak masuk akal.
5. Gunakan Aset Pribadi Sebagai Agunan untuk Pinjaman Rumah
Jika Anda memiliki aset bernilai, jangan biarkan menganggur. Aset tersebut bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman besar, termasuk untuk membeli rumah.
Aset yang Bisa Digunakan Sebagai Agunan:
Sertifikat rumah atau tanah (SHM/SHGB)
BPKB mobil atau motor
Emas batangan atau logam mulia
Surat deposito, obligasi, atau saham
Keuntungan:
Penilaian risiko lebih longgar dari lembaga keuangan karena ada jaminan.
Dapat mengajukan pinjaman besar meski skor kredit buruk.
Proses pencairan lebih cepat selama dokumen agunan lengkap.
Risiko:
Bila Anda gagal membayar, aset bisa dilelang atau disita.
Harus ada perhitungan matang agar cicilan tidak mengganggu kebutuhan pokok.
Strategi Bijak:
Hitung dengan cermat rasio cicilan terhadap penghasilan bulanan Anda. Jangan tergoda untuk meminjam besar hanya karena memiliki aset bernilai tinggi.
Tips Tambahan: Perbaiki Skor Kredit Mulai Sekarang
Meskipun kini Anda bisa lolos dari kewajiban BI Checking, memperbaiki skor kredit tetap penting untuk masa depan, misalnya untuk keperluan modal usaha, beli kendaraan, atau renovasi rumah.
Cara Memperbaiki Skor Kredit:
Lunasi semua tunggakan dan utang yang ada.
Bayar cicilan tepat waktu dan jangan menunggak.
Jangan overlimit penggunaan kartu kredit.
Hindari mengajukan banyak pinjaman secara bersamaan.
Periksa laporan SLIK secara rutin di kantor OJK atau online.
Rumah Impian Tetap Bisa Dimiliki Meski Skor Kredit Buruk
Anda tidak sendiri. Banyak orang yang mengalami kesulitan mendapatkan rumah karena catatan buruk di SLIK OJK. Namun, kini sudah banyak jalan terbuka:
Gunakan pembiayaan non-bank
Pilih developer yang menawarkan in-house financing
Manfaatkan KPR syariah yang etis dan manusiawi
Gunakan fintech legal untuk bantu DP rumah
Jamin pinjaman dengan aset pribadi
Jangan berkecil hati. Rumah impian tetap bisa diraih dengan strategi cerdas, legal, dan sesuai kemampuan. Milikilah rumah yang Anda butuhkan, bukan yang sekadar menunjukkan gengsi. (*)







