Topikseru.com – Pingin kredit rumah tanpa BI Checking, tapi skor kredit anda Jelek? coba ikuti cara ini agar kamu mendapatkan rumah impianmu
Memiliki rumah sendiri adalah dambaan banyak orang, namun impian ini sering terhalang oleh satu hal: penolakan pengajuan KPR akibat skor kredit buruk.
Banyak masyarakat yang tak lolos dalam proses BI Checking, padahal mereka telah memiliki penghasilan yang layak dan kemampuan membayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, perlu diketahui bahwa sistem keuangan saat ini semakin inklusif. Terdapat beragam solusi legal dan sah untuk memiliki rumah meski memiliki riwayat kredit buruk atau tidak punya riwayat sama sekali.
Di bawah ini adalah panduan lengkap yang akan membuka jalan Anda menuju rumah impian meskipun terhambat oleh skor BI Checking.
Apa Itu BI Checking dan Kenapa Bisa Jadi Batu Sandungan?
BI Checking adalah istilah yang dahulu merujuk pada proses pengecekan riwayat kredit seseorang melalui Sistem Informasi Debitur (SID) milik Bank Indonesia. Kini, fungsinya digantikan oleh SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sistem ini digunakan oleh bank dan lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan kredit seseorang dengan mengecek:
-
Riwayat keterlambatan pembayaran cicilan (DPD)
-
Jumlah pinjaman dan jenis kredit yang pernah diajukan
-
Status pinjaman (aktif, lunas, macet)
-
Riwayat penggunaan kartu kredit
-
Perilaku pembayaran nasabah dari waktu ke waktu
Jika Anda pernah telat membayar cicilan motor, kartu kredit over limit, atau pinjaman macet, maka skor Anda akan tercatat buruk di SLIK OJK. Meskipun saat ini sudah stabil finansial, bank cenderung tidak mengambil risiko dan langsung menolak pengajuan KPR.
Namun jangan khawatir, karena ada solusi alternatif yang bisa Anda tempuh.
1. Mengandalkan Lembaga Pembiayaan Non-Bank (Multifinance dan Koperasi)
Ketika jalan menuju kepemilikan rumah terhalang oleh hasil BI Checking atau SLIK OJK yang buruk, banyak orang merasa bahwa impian mereka pupus begitu saja. Namun, lembaga pembiayaan non-bank seperti koperasi simpan pinjam dan perusahaan multifinance hadir sebagai solusi alternatif yang sah dan legal.
Apa Itu Lembaga Pembiayaan Non-Bank?
Lembaga ini merupakan badan usaha yang memiliki izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan pembiayaan, tetapi tidak berstatus sebagai bank. Mereka memiliki sistem penilaian kelayakan kredit yang lebih fleksibel, dan tidak mengharuskan pengecekan SLIK secara ketat seperti bank konvensional.
Kenapa Mereka Bisa Menjadi Solusi?
Lembaga non-bank pada dasarnya lebih berfokus pada kemampuan membayar saat ini, bukan masa lalu Anda. Jadi, meskipun Anda pernah memiliki masalah kredit, selama Anda saat ini memiliki penghasilan tetap dan mampu menunjukkan komitmen pembayaran, pengajuan kredit tetap bisa diproses.
Keuntungan Menggunakan Multifinance atau Koperasi
-
Tanpa BI Checking Ketat
Banyak koperasi dan multifinance tidak mensyaratkan hasil SLIK bersih. Bahkan, beberapa tidak menggunakan BI Checking sama sekali, sehingga menjadi solusi ideal bagi mereka yang pernah kredit macet. -
Proses Pengajuan Sederhana dan Cepat
Berbeda dengan bank yang memerlukan verifikasi panjang, lembaga ini biasanya hanya meminta dokumen dasar dan wawancara singkat. Proses pengajuan bisa selesai dalam beberapa hari, bukan minggu. -
Pencairan Dana Cepat
Setelah pengajuan disetujui dan dokumen lengkap, dana bisa cair dalam waktu 2–5 hari kerja, sangat cocok untuk Anda yang butuh pembiayaan cepat. -
Mendukung Pekerja Non-Formal
Lembaga pembiayaan non-bank lebih inklusif. Mereka menerima pekerja informal, pedagang, pengusaha mikro, atau UMKM, yang sering kali tidak diterima oleh bank karena status pekerjaan dianggap tidak stabil. -
Pendekatan Personal dan Relasional
Terutama pada koperasi, penilaian sering kali mempertimbangkan kedekatan, tanggung jawab sosial, dan hubungan antaranggota. Ini memberi ruang lebih luas bagi Anda yang punya koneksi baik di komunitas.
Syarat Umum Pengajuan Pembiayaan
Meskipun tidak seketat bank, tetap ada syarat-syarat dasar yang harus dipenuhi:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya