Ringkasan Berita
- Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) di level US$123.218 pada 14 Juli 2025.
- Saat ini, harga Bitcoin di level US$ 118.239 per koin atau setara Rp 1,92 miliar (kurs, Rp 16.314).
- Mata Uang Kripto Global Terpangkas 1,86% Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu (19/7/2025) pukul 9.50 WIB, kapit…
Topikseru.com – Pada perdagangan hari ini Sabtu 18 Juli 2025 mata uang Kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, harga Bitcoin (BTC) hari ini terlihat jatuh 1,71% dalam 24 jam terakhir.
Saat ini, harga Bitcoin di level US$ 118.239 per koin atau setara Rp 1,92 miliar (kurs, Rp 16.314).
Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) di level US$123.218 pada 14 Juli 2025.
Pasar kripto melemah dalam 24 jam terakhir. Harga Bitcoin (BTC) hari ini terkoreksi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump teken GENIUS Act.
Mata Uang Kripto Global Terpangkas 1,86%
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu (19/7/2025) pukul 9.50 WIB, kapitalisasi pasar kripto global terpangkas 1,86% menjadi US$ 3,85 triliun dalam 24 jam.
Pelemahan juga terjadi pada Ethereum (ETH) sebesar 0,7% menjadi US$ 3.570, Solana (SOL) turun 1,91% menjadi US$ 176, Binance (BNB) melemah 0,22% menjadi US$ 727 per koin, dan XRP ambles 3,89% menjadi US$ 3,45.
Sedangkan Dogecoin (DOGE) malah meleji 4,1% menjadi US$ 0,24.
Dikutip dari Trading View, Trump pada Jumat (18/7/2025) menandatangani GENIUS Act, undang-undang stablecoin pertama di AS, yang membuka jalan bagi kripto masuk ke sistem keuangan arus utama.
GENIUS Act atau Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins akhirnya disahkan setelah melalui perdebatan panjang di Kongres.
Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh para eksekutif top industri kripto seperti CEO Coinbase Brian Armstrong, CEO Circle Jeremy Allaire, CEO Tether Paolo Ardoino, dan pendiri Gemini Cameron & Tyler Winklevoss.
“Komunitas kripto pernah diremehkan dan dianggap angan-angan. Hari ini, semua kerja keras Anda divalidasi,” kata Trump dalam sambutannya.
Undang-undang ini mewajibkan stablecoin untuk didukung aset likuid seperti dolar AS dan obligasi jangka pendek, serta transparansi cadangan tiap bulan. Regulasi ini diyakini akan memperkuat adopsi kripto oleh konsumen, bank, dan pelaku usaha.
Pergerakan Besar Bitcoin
Di saat bersamaan, seorang whale misterius yang menerima Bitcoin pada April dan Mei 2011, yang diduga dari era Satoshi Nakamoto, menggerakkan BTC senilai US$ 9,6 miliar (setara Rp 157 triliun).
Pergerakan besar ini memicu spekulasi kemungkinan aksi jual besar-besaran, terutama di tengah wacana pengetatan audit stablecoin pasca disahkannya GENIUS Act.
“Pemerintah AS mulai menegakkan persyaratan audit yang ketat pada stablecoin, dan itu bisa memicu koreksi besar di pasar kripto,” kata analis yang juga CEO WhaleWire Jacob King, dalam pernyataan di platform X.
Meski diwarnai kekhawatiran, kapitalisasi pasar kripto mencatat rekor baru. Berdasarkan data dari CoinGecko, total nilai pasar kripto telah menembus US$ 4 triliun, mendekati nilai perusahaan raksasa chip Nvidia yang kini berada di US$ 4,2 triliun.













