GENIUS Act atau Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins akhirnya disahkan setelah melalui perdebatan panjang di Kongres.
Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh para eksekutif top industri kripto seperti CEO Coinbase Brian Armstrong, CEO Circle Jeremy Allaire, CEO Tether Paolo Ardoino, dan pendiri Gemini Cameron & Tyler Winklevoss.
“Komunitas kripto pernah diremehkan dan dianggap angan-angan. Hari ini, semua kerja keras Anda divalidasi,” kata Trump dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Undang-undang ini mewajibkan stablecoin untuk didukung aset likuid seperti dolar AS dan obligasi jangka pendek, serta transparansi cadangan tiap bulan. Regulasi ini diyakini akan memperkuat adopsi kripto oleh konsumen, bank, dan pelaku usaha.
Pergerakan Besar Bitcoin
Di saat bersamaan, seorang whale misterius yang menerima Bitcoin pada April dan Mei 2011, yang diduga dari era Satoshi Nakamoto, menggerakkan BTC senilai US$ 9,6 miliar (setara Rp 157 triliun).
Pergerakan besar ini memicu spekulasi kemungkinan aksi jual besar-besaran, terutama di tengah wacana pengetatan audit stablecoin pasca disahkannya GENIUS Act.
“Pemerintah AS mulai menegakkan persyaratan audit yang ketat pada stablecoin, dan itu bisa memicu koreksi besar di pasar kripto,” kata analis yang juga CEO WhaleWire Jacob King, dalam pernyataan di platform X.
Meski diwarnai kekhawatiran, kapitalisasi pasar kripto mencatat rekor baru. Berdasarkan data dari CoinGecko, total nilai pasar kripto telah menembus US$ 4 triliun, mendekati nilai perusahaan raksasa chip Nvidia yang kini berada di US$ 4,2 triliun.
Halaman : 1 2