Topikseru.com – Tempe olahan warga binaan Rutan Kelas I Medan kini resmi berlabel halal. Sertifikat halal itu diberikan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Selasa, 22 Juli 2025, sebagai pengakuan bahwa Dapur Sehat Rutan Medan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyebut capaian ini bukan sekadar simbol religius, tetapi menjadi batu loncatan untuk membuktikan bahwa warga binaan mampu menghasilkan produk unggul, layak konsumsi, dan siap bersaing di pasar.
“Sertifikat halal ini menjadi bentuk pengakuan resmi bahwa produk warga binaan Rutan Medan layak edar, aman, bersih, dan halal. Ini memotivasi kami untuk terus mengembangkan pembinaan berbasis kemandirian,” kata Andi.
Produk Tempe Halal dari Balik Jeruji
Produk tempe hasil tangan warga binaan Rutan Kelas I Medan memang bukan barang baru di pasar lokal. Selama ini, tempe hasil olahan dapur warga binaan sudah diedarkan di lingkungan sekitar rutan dan mendapat sambutan positif.
Dengan sertifikat halal BPJPH, peluang untuk memperluas pasar terbuka lebar. Konsumen kini lebih percaya karena kehalalan produk diakui negara.












