Topikseru.com – Tempe olahan warga binaan Rutan Kelas I Medan kini resmi berlabel halal. Sertifikat halal itu diberikan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Selasa, 22 Juli 2025, sebagai pengakuan bahwa Dapur Sehat Rutan Medan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyebut capaian ini bukan sekadar simbol religius, tetapi menjadi batu loncatan untuk membuktikan bahwa warga binaan mampu menghasilkan produk unggul, layak konsumsi, dan siap bersaing di pasar.
“Sertifikat halal ini menjadi bentuk pengakuan resmi bahwa produk warga binaan Rutan Medan layak edar, aman, bersih, dan halal. Ini memotivasi kami untuk terus mengembangkan pembinaan berbasis kemandirian,” kata Andi.
Produk Tempe Halal dari Balik Jeruji
Produk tempe hasil tangan warga binaan Rutan Kelas I Medan memang bukan barang baru di pasar lokal. Selama ini, tempe hasil olahan dapur warga binaan sudah diedarkan di lingkungan sekitar rutan dan mendapat sambutan positif.
Dengan sertifikat halal BPJPH, peluang untuk memperluas pasar terbuka lebar. Konsumen kini lebih percaya karena kehalalan produk diakui negara.
“Sertifikasi halal bukan hanya aspek religius, tetapi meningkatkan kepercayaan konsumen. Ini membuka jalan agar produk warga binaan bisa lebih diterima masyarakat,” ujar Hazrah, perwakilan BPJPH.
Kemandirian Ekonomi di Balik Tembok Tinggi
Langkah Rutan Medan mendapatkan sertifikat halal tempe juga sejalan dengan program pembinaan warga binaan berbasis keterampilan. Tujuannya, narapidana punya bekal ekonomi saat kembali ke masyarakat.
Melalui dapur sehat, para warga binaan dilatih produksi pangan higienis — dari cara memilih bahan baku, proses pembuatan, hingga pengemasan. Harapannya, produk tempe halal ini kelak dapat bersaing dengan produk industri rumah tangga lainnya.
Dalam penyerahan sertifikat halal yang dilakukan secara simbolis di halaman Rutan Medan, turut hadir para pejabat struktural, pegawai, hingga warga binaan yang terlibat langsung dalam proses produksi tempe.
Langkah Kecil, Dampak Besar
Rutan Kelas I Medan menunjukkan pembinaan warga binaan tidak berhenti di balik jeruji besi. Dengan program tempe halal warga binaan, lembaga pemasyarakatan bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi mikro.
Langkah ini sekaligus mendukung target pemerintah dalam mencetak produk halal Indonesia yang unggul dan kompetitif di pasar nasional.












