“Sertifikasi halal bukan hanya aspek religius, tetapi meningkatkan kepercayaan konsumen. Ini membuka jalan agar produk warga binaan bisa lebih diterima masyarakat,” ujar Hazrah, perwakilan BPJPH.
Kemandirian Ekonomi di Balik Tembok Tinggi
Langkah Rutan Medan mendapatkan sertifikat halal tempe juga sejalan dengan program pembinaan warga binaan berbasis keterampilan. Tujuannya, narapidana punya bekal ekonomi saat kembali ke masyarakat.
Melalui dapur sehat, para warga binaan dilatih produksi pangan higienis — dari cara memilih bahan baku, proses pembuatan, hingga pengemasan. Harapannya, produk tempe halal ini kelak dapat bersaing dengan produk industri rumah tangga lainnya.
Dalam penyerahan sertifikat halal yang dilakukan secara simbolis di halaman Rutan Medan, turut hadir para pejabat struktural, pegawai, hingga warga binaan yang terlibat langsung dalam proses produksi tempe.
Langkah Kecil, Dampak Besar
Rutan Kelas I Medan menunjukkan pembinaan warga binaan tidak berhenti di balik jeruji besi. Dengan program tempe halal warga binaan, lembaga pemasyarakatan bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi mikro.
Langkah ini sekaligus mendukung target pemerintah dalam mencetak produk halal Indonesia yang unggul dan kompetitif di pasar nasional.












