Berbeda dengan Lakuemas, pergerakan harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia pada 24 Juli 2025 tidak disebutkan secara spesifik dalam data yang tersedia.
Namun, data dari Rabu, 23 Juli 2025, menunjukkan bahwa harga emas perhiasan di Raja Emas justru mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi untuk semua kadar, mulai dari 24 karat hingga 16 karat.
Pada 24 Juli 2025, harga emas perhiasan 24 Karat di Raja Emas naik menjadi Rp 1.695.000 dari sebelumnya Rp 1.720.000. Sedangkan untuk Kadar 22 Karat naik menjadi Rp 1.337.000 dari sebelumnya Rp 1.347.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penjualan, Raja Emas Indonesia juga dikenal dengan layanan pembelian emas tanpa surat.
Ini memberikan fleksibilitas bagi pemilik emas yang ingin menjual asetnya tanpa harus menunjukkan bukti kepemilikan formal. Harga beli yang kompetitif menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen.
Berikut rincian harga emas perhiasan di Raja Emas:
K24* Rp 1.695.000
K24 Rp 1.590.000
K23 Rp 1.388.000
K22 Rp 1.337.000
K21 Rp 1.268.000
K20 Rp 1.207.000
K19 Rp 1.148.000
K18 Rp 1.088.000
K17 Rp 1.027.000
K16 Rp 966.000
K15 Rp 907.000
K14 Rp 846.000
K13 Rp 785.000
K12 Rp 725.000
K11 Rp 665.000
K10 Rp 605.000
K9 Rp 545.000
K8 Rp 483.000
K7 Rp 423.000
K6 Rp 363.000
K5 Rp 303.000.
Faktor Penentu Harga Emas Perhiasan
Harga emas perhiasan tidak hanya ditentukan oleh penawaran dan permintaan semata, melainkan juga dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks.
Di tingkat global, permintaan dari industri perhiasan, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas memiliki peran besar dalam menentukan pergerakan harga.
Selain itu, ada faktor-faktor spesifik yang mempengaruhi harga jual emas perhiasan di tingkat ritel. Ini termasuk kadar emas, berat perhiasan, dan tingkat kerumitan desain.
Semakin tinggi kadar dan beratnya, serta semakin rumit desainnya, harga emas perhiasan cenderung akan lebih tinggi.
Merek atau toko tempat pembelian juga turut mempengaruhi harga, seiring dengan biaya tambahan seperti biaya pembuatan dan pajak.
Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk mempertimbangkan semua faktor ini sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas perhiasan.
Halaman : 1 2