Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Lagi, Simak Daftar Terbaru & Potongan Pajaknya

×

Harga Emas Antam Turun Lagi, Simak Daftar Terbaru & Potongan Pajaknya

Sebarkan artikel ini
Harga emas antam
Harga emas antam hari ini, Kamis (31/7)

Ringkasan Berita

  • Senin (28/7/2025), harga emas Antam terkoreksi Rp1.000 menjadi Rp 1.914.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya …
  • Sementara itu, harga buyback emas Antam – harga yang ditawarkan PT Aneka Tambang Tbk untuk membeli kembali emas dari …
  • Penurunan ini membuat harga emas menyamai level pada 15 Juli lalu.

Topikseru.com – Harga emas batangan Antam kembali bergerak turun tipis awal pekan ini. Senin (28/7/2025), harga emas Antam terkoreksi Rp1.000 menjadi Rp 1.914.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya Rp 1.915.000 per gram. Penurunan ini membuat harga emas menyamai level pada 15 Juli lalu.

Sementara itu, harga buyback emas Antam – harga yang ditawarkan PT Aneka Tambang Tbk untuk membeli kembali emas dari konsumen – juga ikut turun ke Rp 1.760.000 per gram.

Penurunan tipis ini terjadi di tengah fluktuasi harga emas global, inflasi yang masih memanas, dan sikap hati-hati investor yang menimbang arah kebijakan suku bunga global.

Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas Logam Mulia Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp 1.007.000
  • 1 gram: Rp 1.914.000
  • 2 gram: Rp 3.768.000
  • 3 gram: Rp 5.627.000
  • 5 gram: Rp 9.345.000
  • 10 gram: Rp 18.635.000
  • 25 gram: Rp 46.462.000
  • 50 gram: Rp 92.845.000
  • 100 gram: Rp 185.612.000
  • 250 gram: Rp 463.765.000
  • 500 gram: Rp 927.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.854.600.000
Baca Juga  Lowongan Magang, PalmCo Buka Peluang untuk Gen Z Menuju Dunia Kerja

Ingat! Ada Pajak Emas Antam

Bagi Anda yang rutin membeli dan menjual emas batangan Antam, jangan lupa perhitungkan potongan pajak. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5% (untuk yang memiliki NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback, dan setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Siap Beli Emas di Tengah Harga Turun?

Fluktuasi harga emas seperti ini sering dimanfaatkan investor jangka panjang untuk menambah porsi aset safe haven mereka. Meski turun tipis, harga emas Antam tetap dianggap instrumen lindung nilai di tengah gejolak ekonomi.

Namun, bijaklah memperhitungkan potongan pajak, biaya cetak, dan selisih harga beli-jual agar tidak rugi di kemudian hari.