Ekonomi dan Bisnis

Uni Eropa Gigit Jari, Gugatan Indonesia Soal Biodiesel di WTO Menang: Keran Ekspor Terbuka Lebar di Benua Biru

×

Uni Eropa Gigit Jari, Gugatan Indonesia Soal Biodiesel di WTO Menang: Keran Ekspor Terbuka Lebar di Benua Biru

Sebarkan artikel ini
bahan bakar ramah lingkungan
Produk Biodiesel Indonesia, kini menang dalam gugatan di WTO

Ringkasan Berita

  • Indonesia resmi memenangkan sengketa biodiesel melawan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
  • Putusan ini diumumkan Panel WTO pada Jumat (22/8) dan disambut positif oleh Pemerintah Indonesia.
  • "Kami mendesak Uni Eropa segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini," kata Budi di Jak…

Topikseru.com – Kabar baik datang dari jalur perdagangan internasional. Indonesia resmi memenangkan sengketa biodiesel melawan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Panel WTO dalam perkara DS618 menyatakan kebijakan UE yang menerapkan bea masuk imbalan (countervailing duties) atas biodiesel asal Indonesia terbukti melanggar aturan perdagangan internasional.

Putusan ini diumumkan Panel WTO pada Jumat (22/8) dan disambut positif oleh Pemerintah Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kemenangan tersebut meneguhkan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mematuhi aturan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM).

“Kami mendesak Uni Eropa segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini,” kata Budi di Jakarta, Senin (16/8).

Dalih Uni Eropa Dipatahkan Panel WTO

UE sebelumnya menuding Pemerintah Indonesia memberi subsidi tersembunyi kepada industri biodiesel.

Tuduhan itu antara lain melalui kebijakan penyediaan bahan baku kelapa sawit murah, pungutan ekspor, dan harga acuan CPO yang disebut-sebut mendistorsi pasar.

Namun, Panel WTO yang beranggotakan perwakilan dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia, menolak klaim tersebut.

Beberapa poin kunci putusan antara lain:

1. Tidak ada bukti arahan pemerintah kepada pelaku usaha untuk menjual minyak sawit dengan harga rendah kepada produsen biodiesel.

2. Bea keluar dan pungutan ekspor CPO tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi.

3. Komisi UE gagal membuktikan adanya kerugian material pada industri biodiesel Eropa akibat ekspor dari Indonesia.

“Dengan demikian, bea masuk imbalan UE tidak didasarkan pada bukti objektif,” tegas Budi.

Dampak bagi Ekspor Biodiesel Indonesia

Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menambahkan, putusan ini memberi angin segar bagi kinerja ekspor biodiesel Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah akan terus menggunakan jalur diplomasi dan instrumen hukum agar putusan WTO benar-benar diimplementasikan UE.

“Kami berharap Uni Eropa menghormati putusan ini dan segera menyesuaikan kebijakannya, sehingga ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa dapat pulih,” kata Isy.

Kemenangan Indonesia dalam sengketa DS618 di WTO bukan hanya soal biodiesel, melainkan juga pengakuan atas komitmen Indonesia dalam menjaga perdagangan yang adil.

Jika Uni Eropa patuh pada putusan, maka pintu ekspor biodiesel Indonesia ke pasar Eropa akan kembali terbuka lebar.

Apa Itu Biodiesel?

Biodiesel adalah bahan bakar alternatif yang terbuat dari bahan-bahan organik seperti minyak nabati, lemak hewan, dan minyak jelantah. Biodiesel merupakan salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin menipis dan berdampak buruk pada lingkungan.

Di Indonesia, pengembangan biodiesel dimulai sejak tahun 2006 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Penggunaan Bahan Bakar Nabati untuk Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Sejak saat itu, produksi biodiesel kelapa sawit di Indonesia terus meningkat dan menjadi salah satu negara produsen biodiesel kelapa sawit terbesar di dunia.

Pengembangan biodiesel kelapa sawit di Indonesia memiliki latar belakang pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kemandirian energi nasional.

Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin tinggi, maka upaya-upaya untuk mengembangkan energi terbarukan seperti biodiesel harus terus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, produsen biodiesel, serta masyarakat.

Penggunaan biodiesel kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif juga memiliki manfaat yang besar bagi lingkungan dan ekonomi, seperti mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara, meningkatkan kemandirian energi nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sejarah Penemuan Biodiesel Pertama di Dunia

Biodiesel merupakan pencampuran antara minyak nabati dengan solar/diesel fosil. Ide awal pengembangan biodiesel di dunia dicetuskan oleh Rudolf Diesel tahun 1893. Pada waktu itu, Rudolf Diesel mencoba berbagai bahan bakar alternatif untuk menggerakkan mesin diesel temuannya. Bahan bakar yang dicoba mulai dari solar fosil, debu batu bara/coal dust hingga minyak nabati.

Penggunaan minyak nabati pada mesin diesel dipamerkan kepada publik untuk pertama kalinya di World’s Fair di Paris tahun 1900. Dalam pameran tersebut, Rudolf Diesel menggunakan minyak kacang tanah sebagai bahan bakar mesin diesel.

Keberhasilan pameran tersebut memukau pengunjung dan juga memotivasi Rudolf Diesel melakukan riset mendalam untuk mengejawantahkan visinya.

Ide pengembangan minyak nabati sebagai bahan bakar diesel pun harus pupus seiring dengan wafatnya Rudolf Diesel pada tahun 1913. Selain itu, ditemukannya proses destilasi minyak bumi yang menghasilkan solar fosil sebagai bahan bakar mesin diesel, membuat riset biodiesel semakin ditinggalkan.

Jika dibandingkan solar fosil, minyak nabati memiliki kelemahan sebagai bahan bakar mesin diesel yakni tidak bisa langsung digunakan pada mesin dan viskositasnya relatif lebih tinggi sehingga menyulitkan proses pembakaran.

Setelah harus terhenti cukup lama, penelitian minyak nabati sebagai bahan bakar diesel mendapat titik terang ketika G. Chavanne, ilmuwan Belgia, menemukan teknik tranesterifikasi pada tahun 1937.

Teknis tersebut dapat mengubah minyak nabati menjadi FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sehingga sifat fisik atau molekulnya mirip dengan solar fosil.

Pengembangan biodiesel dunia semakin serius pada tahun 1970-an sebagai respon atas krisis minyak dunia. Terlebih dengan meningkatnya environment awareness, biodiesel sebagai energi rendah emisi dan lebih ramah lingkungan, mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat global.

Dan hingga hari ini pengembangan dan penggunaan biodiesel semakin intensif dilakukan di berbagai negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia. Sebagai salah satu negara produsen biodiesel, pengembangan biodiesel di Indonesia masih tergolong baru dibandingkan dengan negara lain seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Argentina atau Brazil yang telah terlebih dahulu mengembangkan biodiesel.

Meskipun baru seumur jagung, namun industri biodiesel Indonesia semakin berkibar dengan menunjukkan perkembangan yang cukup pesat.