1. Tidak ada bukti arahan pemerintah kepada pelaku usaha untuk menjual minyak sawit dengan harga rendah kepada produsen biodiesel.
2. Bea keluar dan pungutan ekspor CPO tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi.
3. Komisi UE gagal membuktikan adanya kerugian material pada industri biodiesel Eropa akibat ekspor dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan demikian, bea masuk imbalan UE tidak didasarkan pada bukti objektif,” tegas Budi.
Dampak bagi Ekspor Biodiesel Indonesia
Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menambahkan, putusan ini memberi angin segar bagi kinerja ekspor biodiesel Indonesia.
Menurutnya, Pemerintah akan terus menggunakan jalur diplomasi dan instrumen hukum agar putusan WTO benar-benar diimplementasikan UE.
“Kami berharap Uni Eropa menghormati putusan ini dan segera menyesuaikan kebijakannya, sehingga ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa dapat pulih,” kata Isy.
Kemenangan Indonesia dalam sengketa DS618 di WTO bukan hanya soal biodiesel, melainkan juga pengakuan atas komitmen Indonesia dalam menjaga perdagangan yang adil.
Jika Uni Eropa patuh pada putusan, maka pintu ekspor biodiesel Indonesia ke pasar Eropa akan kembali terbuka lebar.
Apa Itu Biodiesel?
Biodiesel adalah bahan bakar alternatif yang terbuat dari bahan-bahan organik seperti minyak nabati, lemak hewan, dan minyak jelantah. Biodiesel merupakan salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin menipis dan berdampak buruk pada lingkungan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya