Hal ini juga memperkuat tren bahwa Bitcoin bukan lagi hanya milik investor perorangan atau mereka yang paham teknologi.
Sebelumnya diwartakan, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) diketahui memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) dengan nilai mendekati USD 740 juta atau setara Rp 12,04 triliun (asumsi kurs Rp 16.274 per dolar AS), berdasarkan data dari platform analisis blockchain Arkham.
Melansir Coinmarketcap, Rabu (27/8/2025), aset kripto tersebut disimpan melalui perusahaan tambang milik negara, Citadel Mining. Arkham untuk pertama kalinya memberi label pada alamat-alamat wallet tersebut, sehingga menempatkan UEA sebagai negara pemilik Bitcoin terbesar keempat yang tercatat di platform.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, kepemilikan Bitcoin UEA berasal dari aktivitas penambangan, bukan hasil penyitaan hukum.
Sejauh ini, Citadel Mining bersama mitranya, Phoenix Group, telah menambang sekitar 9.300 BTC. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.300 BTC masih tersimpan sebagai cadangan.
Struktur kepemilikan Citadel Mining juga cukup jelas. Sebanyak 85% saham perusahaan dipegang oleh 2pointzero, yang sepenuhnya dimiliki oleh International Holding Company (IHC).
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.