Pasalnya, banyak pelaku UMKM belum memahami aspek perizinan, yang merupakan syarat mutlak bagi pencairan pembiayaan KUR.
“Pemerintah daerah punya pekerjaan rumah untuk mensosialisasikan program dengan literasi yang tepat. Dengan begitu, BTN bisa lebih cepat menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM,” ujarnya.
Lebih jauh, BTN juga menyiapkan fasilitas lanjutan berupa akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pelaku UMKM yang belum memiliki hunian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ujung utamanya adalah pelaku UMKM yang belum punya rumah bisa kita fasilitasi melalui KUR. Harapannya, mereka bukan hanya punya usaha yang maju, tapi juga rumah sendiri,” kata Pietra, diamini Panangian Simanungkalit yang juga anggota Satgas Perumahan.