Kebijakan tersebut, lanjutnya, pemisahan e-commerce dari media sosial.
“Jadi, jangan sampai nanti antara TikTok dan Tokopedia terhubung langsung,” kata Menteri Teten.
Menurutnya, TikTok hingga saat ini masih belum mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Yakni kebijakan terkait pemisahan antara platform media sosial dengan e-commerce atau TikTok Shop.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TikTok juga masih melakukan transaksi melalui platform media sosial mereka.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya