Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

Pelemparan Batu ke Kereta Api Lukai Balita, KAI Sumut Beri Bingkisan & Tegaskan Langkah Hukum

×

Pelemparan Batu ke Kereta Api Lukai Balita, KAI Sumut Beri Bingkisan & Tegaskan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
KAI Sumut
Manajemen PT KAI Divre I Sumut menjenguk balita korban pelemparan KA U54 Sribilah Utama rute Medan - Rantau Prapat di Medan. Foto: Dok.Humas KAI Sumut

Topikseru.com – Insiden pelemparan batu terhadap KA U54 Sribilah Utama rute Medan – Rantau Prapat yang melukai seorang balita, menjadi sorotan publik. Sebagai bentuk kepedulian, manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) turun langsung menjenguk korban di kediamannya di Kota Medan, Selasa (14/10/2025).

Manajemen KAI memberikan bingkisan berupa hampers buah, mainan anak, dan sajadah mini sebagai ungkapan permohonan maaf sekaligus apresiasi karena keluarga korban tetap setia menggunakan transportasi kereta api.

“Alhamdulillah, korban balita sudah dalam kondisi sehat seperti sedia kala. Orang tua korban juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan ini,” kata Manager Humas KAI Sumut, M. As’ad Habibuddin.

Kronologi Insiden

Peristiwa pelemparan batu terjadi pada Rabu (8/10/2025) pukul 20.30 WIB di wilayah Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di kilometer 73+5/6 petak jalan antara Stasiun Situngir – Stasiun Pamienke.

Akibat insiden tersebut, kaca kereta pecah dan seorang penumpang balita mengalami luka ringan akibat terkena serpihan kaca.