Pelemparan Batu ke Kereta Api Lukai Balita, KAI Sumut Beri Bingkisan & Tegaskan Langkah Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen PT KAI Divre I Sumut menjenguk balita korban pelemparan KA U54 Sribilah Utama rute Medan - Rantau Prapat di Medan. Foto: Dok.Humas KAI Sumut

Manajemen PT KAI Divre I Sumut menjenguk balita korban pelemparan KA U54 Sribilah Utama rute Medan - Rantau Prapat di Medan. Foto: Dok.Humas KAI Sumut

“Petugas segera memberikan pertolongan pertama di atas KA dan saat berhenti di stasiun,” jelas As’ad.

Ancaman Hukuman Berat

KAI menegaskan aksi pelemparan kereta api bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan perjalanan kereta api dapat dipidana 15 tahun penjara.

Bahkan pada ayat (2), jika aksi tersebut menimbulkan korban jiwa, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelemparan. Ini tindakan berbahaya yang mengancam keselamatan banyak orang,” tegas As’ad.

Baca Juga  Rail Clinic KAI Sambangi Pematangsiantar: Layanan Kesehatan Gratis hingga Kacamata untuk Anak Sekolah

Langkah Pencegahan KAI Sumut

Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Divre I Sumut melakukan sejumlah upaya, antara lain:

  • Memperkuat sinergi dengan TNI/Polri dalam patroli jalur rawan vandalisme
  • Pemasangan CCTV di titik strategis sepanjang lintasan
  • Sosialisasi keselamatan ke sekolah-sekolah dan masyarakat sekitar jalur kereta
  • Patroli rutin untuk meningkatkan pengawasan

“Kami mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan jalur kereta api. Dukungan kolektif sangat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sumber Berita : *

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Spot Melemah 0,07% Bersandar di Level Rp16.599 Per Dolar AS Pagi Ini
IHSG Diprediksi Menguat, Pasar Optimistis BI Pangkas Suku Bunga dan The Fed Longgar
Harga Emas Antam Ambles Rp177.000 Dibanderol Rp2.310.000 Per Gram di Perdagangan Rabu (22/10/2025)
Harga Bitcoin (BTC) Terjatuh 1,78% Bertengger di Level US$108.449 Atau Setara Rp1,8 Miliar Per Koin
Analis Pasar: IHSG Bakal Bergerak Menguat dan Menguji Level Resistance Selanjutnya pada 8.270
Analis Pasar: Rupiah Spot akan Bergerak Fluktuatif di Kisaran Rp16.500–Rp16.650 Per Dolar AS
Harga Kripto Berada di Zona Hijau di Perdagangan Selasa (21/10/2025): Bitcoin (BTC) Naik 1,36 Persen dan Ethereum (ETH) Turun 1,04 Persen 
IHSG Masih Mempertahankan Penguatan 87,95 Poin Berdiri di Level 8.176,928 Siang Ini

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:48

Rupiah Spot Melemah 0,07% Bersandar di Level Rp16.599 Per Dolar AS Pagi Ini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:09

IHSG Diprediksi Menguat, Pasar Optimistis BI Pangkas Suku Bunga dan The Fed Longgar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:00

Harga Bitcoin (BTC) Terjatuh 1,78% Bertengger di Level US$108.449 Atau Setara Rp1,8 Miliar Per Koin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:10

Analis Pasar: IHSG Bakal Bergerak Menguat dan Menguji Level Resistance Selanjutnya pada 8.270

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:00

Analis Pasar: Rupiah Spot akan Bergerak Fluktuatif di Kisaran Rp16.500–Rp16.650 Per Dolar AS

Berita Terbaru