Upaya ini bertujuan menekan potensi kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat.
Satgas tersebut berperan mengawal distribusi beras masyarakat agar tetap berada dalam harga wajar, serta menekan praktik penimbunan.
Imbauan Kepada Pengusaha
Rizal turut mengingatkan pelaku usaha pangan agar beroperasi sesuai regulasi pemerintah. Dia menegaskan adanya pedoman resmi dalam pendistribusian komoditas tertentu.
“Dengan mengikuti pedoman itu, tidak akan ada pencabutan izin usaha. Saat ini, kami masih melakukan tahap sosialisasi dan pemberitahuan,” ucapnya.
Harga Sesuai HET
Dari pantauan Bulog, harga beras medium masih berada dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk beras SPHP, Bulog Sumut mencatat telah menyalurkan 32.782 ton melalui sejumlah mitra.
Harga jual acuan tetap mengikuti HET Rp 13.100 per kilogram, meskipun perhitungan di masing-masing instansi dapat berbeda berdasarkan kebijakan internal.
Antisipasi Lonjakan Permintaan
Menjelang Nataru, kebutuhan pangan biasanya meningkat. Bulog memastikan pasokan aman dan distribusi akan diperbanyak jika diperlukan, sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Dengan pengawasan ketat, pemerintah berharap inflasi pangan dapat ditekan hingga ke awal tahun.






