Topikseru.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) mengecam keras aksi vandalisme berupa pemotongan kabel sinyal perkeretaapian yang terjadi di jalur rel sekitar Stasiun Batangkuis, Deli Serdang, pada Selasa (11/11) pukul 14.35 WIB.
Tindakan orang tak dikenal (OTK) tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu sistem persinyalan dan mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M As’ad Habibuddin, mengatakan tim pengamanan langsung melakukan penyisiran lokasi untuk mencari pelaku. KAI juga telah meminta dukungan aparat keamanaan wilayah.
“Petugas pengamanan KAI Sumut langsung turun melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku pemotongan kabel tersebut,” ujar As’ad dalam keterangan resmi.
Sinyal Darurat Diaktifkan
Meski kabel sinyal mengalami kerusakan, KAI Divre I Sumut segera mengambil langkah antisipatif dengan mengaktifkan sinyal darurat sehingga operasional kereta api tetap berjalan normal dan aman.
As’ad menegaskan, perusakan fasilitas perkeretaapian bukan pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana berat menurut hukum Indonesia.
Ancaman Hukuman Berat
Berdasarkan KUHP Pasal 194 ayat (1), pelaku yang sengaja membahayakan lalu lintas kereta api dapat diancam pidana hingga 15 tahun penjara. Jika menyebabkan korban jiwa, ancaman meningkat menjadi penjara seumur hidup atau 20 tahun.
“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan perusakan fasilitas. Ini perbuatan yang membahayakan nyawa banyak orang,” tegas As’ad.
Puluhan Kasus Sepanjang 2025
Sejauh ini, KAI Sumut mencatat 22 kasus vandalisme serupa sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut:
- 4 kasus pelaku berhasil ditangkap
- 18 kasus masih belum terungkap
Pengamanan Diperketat
Untuk mencegah aksi serupa, KAI Sumut meningkatkan pengawasan melalui:
- patroli rutin di titik rawan
- kerja sama dengan TNI/Polri
- pemasangan CCTV
- sosialisasi ke sekolah & masyarakat
KAI juga mengimbau publik untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.
“Kerja sama masyarakat sangat penting demi keselamatan operasional kereta api,” tutup As’ad.












