Topikseru.com – Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menuntaskan aksi divestasi strategis dengan menjual Deli Park Mall yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Transaksi tersebut dilakukan melalui anak usaha PT Sinar Menara Deli (SMD) dan rampung pada 8 Januari 2026.
Deli Park Mall dijual kepada PT DPM Asset Indonesia (DPMAI) melalui penandatanganan akta jual beli oleh kedua belah pihak. Diketahui, APLN menguasai 58% saham di Deli Park Mall melalui kepemilikan tidak langsung.
Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land, Noer Indrajaja, menyampaikan bahwa sebagian besar dana hasil penjualan akan dialirkan ke induk usaha.
“Sebagian besar dana yang diterima oleh SMD dari DPMAI akan diberikan kepada perseroan melalui mekanisme pembagian dividen,” ujar Noer dalam keterbukaan informasi, Jumat (9/1/2026).
Nilai Transaksi Tak Diungkap, Aset Capai Rp 2,89 Triliun
Manajemen tidak membeberkan nilai transaksi penjualan Deli Park Mall.
Namun, berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, nilai aset superblok Deli Park, termasuk pusat perbelanjaan yang mulai beroperasi sejak 2013 tersebut, mencapai Rp2,89 triliun.
Langkah pelepasan aset ini menjadi bagian dari strategi restrukturisasi keuangan yang tengah dijalankan perseroan.
Fokus Kurangi Utang Berbunga
Noer menjelaskan, dana segar dari divestasi akan digunakan untuk membayar sebagian utang Agung Podomoro kepada kreditur.
Hingga akhir kuartal III-2025, APLN tercatat memiliki utang berbunga sebesar Rp 5,54 triliun. Jumlah tersebut terus ditekan dalam beberapa tahun terakhir melalui strategi penjualan aset non-inti.
Sebagai catatan, pada 2021 lalu, total utang berbunga Agung Podomoro masih berada di level Rp 10 triliun.
Kinerja Keuangan Masih Tertekan
Di sisi kinerja, hingga 30 September 2025, APLN masih mencatatkan rugi bersih Rp 56 miliar, seiring dengan penurunan pendapatan menjadi Rp 2,6 triliun.
Sementara itu, beban bunga yang dibayarkan sepanjang sembilan bulan pertama 2025 mencapai Rp 311 miliar, turun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 502 miliar.
Penurunan beban bunga ini menjadi sinyal awal membaiknya struktur keuangan perseroan, seiring dengan agresifnya langkah divestasi dan efisiensi yang dilakukan manajemen.
Strategi Bertahan di Tengah Tekanan Properti
Langkah menjual Deli Park Mall mempertegas fokus Agung Podomoro Land dalam menjaga likuiditas dan memperbaiki neraca keuangan di tengah tantangan industri properti nasional.
Divestasi aset diproyeksikan menjadi salah satu kunci perseroan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan memulihkan kinerja dalam jangka menengah.












