Ekonomi dan Bisnis

KAI Sumut Kembalikan 100% Barang Tertinggal Sepanjang 2025, Nilai Capai Rp 40,55 Juta

×

KAI Sumut Kembalikan 100% Barang Tertinggal Sepanjang 2025, Nilai Capai Rp 40,55 Juta

Sebarkan artikel ini
KAI Sumut barang tertinggal 2025
Anggota polisi khusus Kereta Api (Polsuska) menyerahkan barang yang tertinggal kepada pemiliknya. Foto: Dok.Humas KAI Sumut

Ringkasan Berita

  • "Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumatera Utara mengamankan 14 laporan barang tertinggal senilai Rp40.550.000 dan s…
  • Contact Center KAI: 121 WhatsApp resmi: 0811-222-33-121 (24 jam) Dalam pelaporan, penumpang diminta menjelaskan ciri …
  • Sepanjang tahun 2025, KAI Sumut mencatat seluruh barang tertinggal milik penumpang yang dilaporkan berhasil dikembali…

Topikseru.com, Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (KAI Sumut) menegaskan komitmennya soal keamanan layanan. Sepanjang tahun 2025, KAI Sumut mencatat seluruh barang tertinggal milik penumpang yang dilaporkan berhasil dikembalikan 100% ke pemiliknya.

“Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumatera Utara mengamankan 14 laporan barang tertinggal senilai Rp40.550.000 dan seluruhnya telah kembali ke tangan pemiliknya tanpa kekurangan satu apa pun,” ujar Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo.

Barang Beragam: dari Gawai, Uang Tunai hingga KTP

Menurut Anwar, temuan barang tertinggal mencakup berbagai jenis barang, mulai dari gawai, uang tunai, paket sembako, hingga dokumen seperti KTP. Barang-barang tersebut ditemukan baik di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun.

Kinerja pengembalian ini dinilai menjadi indikator penting terkait integritas petugas sekaligus faktor penguat kepercayaan pelanggan terhadap moda transportasi kereta api, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Prosedur Ketat: Dilabeli, Didata, Disimpan di Ruang Khusus

Anwar menjelaskan, setiap barang yang ditemukan akan langsung diproses sesuai prosedur. Nilainya kecil maupun besar, seluruhnya tetap ditangani melalui mekanisme yang sama.

“Petugas KAI melakukan pendataan dan menyimpan barang tersebut di tempat yang aman sebelum diinformasikan kepada pemilik melalui layanan lost and found,” kata Anwar.

Baca Juga  KAI Sumut Berangkatkan 10.155 Penumpang H-2 Puncak Arus Mudik

Proses ini meliputi pelabelan, pencatatan, hingga penyimpanan di ruang khusus agar barang tetap aman sebelum diserahkan kembali.

Cara Lapor Barang Hilang: Stasiun Terdekat atau Contact Center 24 Jam

KAI juga memastikan penumpang yang kehilangan barang dapat melakukan tindak lanjut dengan cepat. Penumpang cukup melapor ke petugas di stasiun terdekat atau memanfaatkan kanal layanan pelanggan.

Contact Center KAI: 121

WhatsApp resmi: 0811-222-33-121 (24 jam)

Dalam pelaporan, penumpang diminta menjelaskan ciri barang secara detail untuk mempercepat identifikasi petugas.

“Penumpang cukup menyampaikan ciri-ciri barang secara mendetail seperti warna, bentuk, maupun merek untuk mempermudah proses identifikasi,” ujar Anwar.

Pengambilan Barang: Wajib Identitas dan Bukti Kepemilikan

Untuk memastikan barang jatuh ke tangan yang tepat, pemilik wajib menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan yang sah saat mengambil barang di stasiun.

Meski layanan ini berjalan, KAI tetap mengimbau pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di masa mobilitas tinggi.

“Kami mengimbau pelanggan untuk selalu memeriksa kembali seluruh barang bawaan sebelum mengakhiri perjalanan,” kata Anwar.

Keamanan Jadi “Value” Utama Layanan

Anwar menegaskan, capaian pengembalian barang ini menjadi bukti bahwa aspek keamanan penumpang dan barang bawaan merupakan prioritas yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Keberhasilan pengembalian barang ini adalah bukti bahwa bagi KAI Divre I Sumatera Utara, keamanan penumpang dan barang bawaannya adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Melalui layanan lost and found yang responsif, kami berkomitmen menciptakan ekosistem transportasi yang jujur dan tepercaya,” pungkasnya.