Ringkasan Berita
- Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada seluruh karyawan sebelum diumumkan ke publik.
- Struktur Subholding Pertamina Berubah Sebelum restrukturisasi, Pertamina memiliki enam subholding, yakni: 1.
- Manajemen menekankan bahwa proses penggabungan perusahaan tidak akan mengorbankan sumber daya manusia.
Topikseru.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan sebagai dampak dari merger tiga anak usaha di sektor hilir, yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada seluruh karyawan sebelum diumumkan ke publik. Manajemen menekankan bahwa proses penggabungan perusahaan tidak akan mengorbankan sumber daya manusia.
“Tadi pagi kami sudah umumkan ke karyawan. Prinsipnya no one left behind, tidak ada yang ditinggal,” ujar Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono, Senin, usai acara Town Hall Meeting: Akselerasi Dekarbonisasi Transportasi di Jakarta.
Merger Masuk Tahap Final, Tanpa Pengurangan Karyawan
Agung menjelaskan, proses merger ketiga anak usaha Pertamina tersebut masih berlangsung. Namun, seluruh syarat pendahuluan (condition precedent) telah disiapkan dan dinyatakan siap untuk dieksekusi.
Setelah penggabungan rampung, subholding baru akan bernama Subholding Downstream (Hilir), yang mengintegrasikan fungsi pemasaran, pengolahan, hingga logistik energi.
“Nanti akan kami umumkan ke publik. Semua persyaratan sudah siap. Nama subholdingnya menjadi Subholding Downstream,” kata Agung.
Meski demikian, Pertamina belum mengungkapkan waktu pasti penyelesaian merger tersebut.
Struktur Subholding Pertamina Berubah
Sebelum restrukturisasi, Pertamina memiliki enam subholding, yakni:
1. Subholding Upstream (Hulu)
2. Refining & Petrochemical
3. Commercial and Trading
4. Gas
5. Integrated Marine Logistics
6. Power & New Renewable Energy (PNRE)
Dengan penyatuan tiga subholding hilir, ke depan Pertamina hanya akan memiliki empat subholding utama, yaitu:
- Upstream (Hulu)
- Downstream (Hilir)
- Gas
- Power & New Renewable Energy (PNRE)
Restrukturisasi ini bertujuan menyederhanakan rantai bisnis dan meningkatkan efektivitas operasional perusahaan.
Arahan Presiden Prabowo dan Fokus Swasembada Energi
Agung menyebut, strategi streamlining bisnis ini merupakan bagian dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendorong swasembada energi nasional serta mengurangi kompleksitas pengambilan keputusan di BUMN energi tersebut.
Pada November 2025 lalu, Pertamina juga menyampaikan bahwa proses integrasi bisnis hilir mendapat pengawalan dari Danantara Indonesia, khususnya pada sektor commercial and trading, kilang, serta logistik energi.
“Tujuan utama dari streamlining ini agar Pertamina bisa lebih fokus pada core business, yakni minyak dan gas, pengolahan dan distribusi energi, serta energi baru terbarukan,” ujar Agung.
Daya Saing dan Efisiensi Jadi Target Utama
Selain memastikan tidak ada PHK, Pertamina menargetkan restrukturisasi ini dapat:
- meningkatkan daya saing global,
- mempercepat pengambilan keputusan,
- serta menciptakan operasional yang lebih efisien dan terintegrasi.
Pertamina sebelumnya menargetkan merger rampung pada 1 Januari 2026, namun rencana tersebut mengalami penyesuaian seiring proses integrasi yang masih berjalan.












