Ringkasan Berita
- Pemesanan ini berlaku untuk jadwal penukaran pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 khusus wilayah Pulau Jawa.
- Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, pemesanan dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dengan periode …
- Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 wajib mendaftar secara online melalu…
Topikseru.com – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang baru 2026 periode kedua mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Pemesanan ini berlaku untuk jadwal penukaran pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 khusus wilayah Pulau Jawa.
Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, pemesanan dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dengan periode penukaran yang sama.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 wajib mendaftar secara online melalui aplikasi PINTAR BI di laman resmi https://pintar.bi.go.id.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, menentukan jadwal penukaran, serta menyesuaikan jumlah pecahan sesuai kuota yang tersedia.
Jadwal Tukar Uang Baru 2026 Periode Kedua
Berikut rincian jadwal pemesanan dan penukaran:
Wilayah Pulau Jawa
Pemesanan dibuka: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Wilayah Luar Jawa
Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
BI mengingatkan bahwa kuota penukaran uang baru terbatas di setiap periode dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila telah terpenuhi.
Cara Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI
Berikut langkah-langkah daftar tukar uang baru 2026 melalui PINTAR BI:
Akses laman https://pintar.bi.go.id
Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan
Pilih jadwal penukaran yang tersedia
Isi data diri (NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
Masukkan jumlah lembar uang sesuai ketentuan
Simpan dan unduh bukti pemesanan
Bukti pemesanan wajib dibawa saat proses penukaran karena memuat kode pemesanan, lokasi, jadwal, dan rincian jumlah uang yang akan ditukar.
Syarat Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI
Saat datang sesuai jadwal, masyarakat wajib membawa:
KTP asli
Bukti pemesanan
Uang rupiah dalam jumlah pas
Uang yang akan ditukar disusun searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi
Kedisiplinan mengikuti ketentuan ini akan mempercepat proses penukaran di lokasi kas keliling.
Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026
Setiap pemesan memiliki batas maksimal penukaran sebagai berikut:
Rp 50.000: maksimal 50 lembar
Rp 20.000: maksimal 50 lembar
Rp 10.000: maksimal 100 lembar
Rp 5.000: maksimal 100 lembar
Rp 2.000: maksimal 100 lembar
Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran dengan ketentuan tersebut agar proses berjalan lancar.
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
Menjelang Lebaran, layanan penukaran uang baru biasanya sangat diminati dan kuota cepat habis. Beberapa tips yang bisa dilakukan:
Login tepat pukul 08.00 WIB saat pendaftaran dibuka
Pastikan koneksi internet stabil
Siapkan data diri sebelum mengakses laman PINTAR
Segera unduh dan simpan bukti pemesanan
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026, disarankan segera mencatat jadwal dan melakukan pendaftaran lebih awal agar tidak kehabisan kuota.







