Ekonomi dan Bisnis

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan

×

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan

Sebarkan artikel ini
Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto mendatangi toko kelontong yang menjual minyakita yang dibeli dari Bulog.(Foto: Humas Bulog)

Topikseru.com, MedanBulog Kanwil Sumut terus berupaya dalam mengendalikan Harga Minyak agar sesuai dengan HET yang telah ditentukan pemerintah. Sejak awal tahun hingga saat ini, Bulog Sumut telah mendistribusikan Minyakita lebih dari 4 juta liter ke seluruh wilayah Sumut.

Minyak kita di Bulog Sumut di distribusi melalui banyak saluran. Yaitu melalui pengecer di pasar pasar tradisional, Koperasi Merah Putih, Koperasi/Outlet Instansi Pemerintah, dan RPK/Pengecer diluar pasar.

Seperti diketahui, Bulog telah diberikan tugas sebagai salah satu Distributor 1 (D1) dari produsen Minyakita.

Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto menegaskan komitmen nya menjual Minyakita ke pengecer dengan harga Rp14.500/L dan menghimbau pengecer agar menjual ke konsumen akhir maksimal sebesar Rp15.700/L.

Terkait HET Minyakita di pasar  tradisional yang masih ditemukan berada di atas HET, Budi pun memberikan penjelasan, “Itu mungkin karena pengecer sebelumnya masih punya stok dari distributor lain, sehingga kalau pengecer nya beli dari Bulog, kami yakin mereka menjual maksimal di Rp15.700/liter”.

Baca Juga  Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Sejumlah Pasar di Medan

“Di tiap pengecer Bulog ada spanduknya” tambah Budi.

Untuk itu kata Budi, pihaknya terus berupaya untuk mengajak para pedagang pengecer agar bermitra dengan Bulog, sehingga mereka akan mendapatkan harga Minyakita yang sesuai dengan ketentuan.

Budi menjelaskan, “Sangat mudah untuk menjadi mitra Bulog hanya dengan memenuhi beberapa persyaratan diantaranya memiliki NIB sebagai pedagang pengecer, dan berkomitmen menjual dengan harga HET”.

“Harapannya tidak ditemukan lagi pedagang yang menjual Minyakita diatas HET yang telah ditetapkan Pemerintah, agar konsumen tidak perlu risau dan merasa dirugikan,” pungkas Budi.