TOPIKSERU.COM, – PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.950 per liter.
Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian harga ini mulai berlaku Sabtu (10/8) pukul 00.00 WIB di Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menyebut penyesuian harga ini mengacu beberapa indikator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan salah satunya mengacu pada tren harga rata-rata minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya