Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

Ajang Bergengsi Kementerian ESDM, PTAR Sabet Penghargaan Terbaik

×

Ajang Bergengsi Kementerian ESDM, PTAR Sabet Penghargaan Terbaik

Sebarkan artikel ini
Presiden Direktur PT Agincourt Resources (PTAR) Muliady Sutio (kiri) didampingi General Manager & Deputy Director Operations PTAR Rahmat Lubis (kanan) berfoto bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno (tengah) usai menerima trofi Penghargaan Terbaik Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik di Jakarta, Rabu (25/9). Foto: Dok PTAR
Presiden Direktur PT Agincourt Resources (PTAR) Muliady Sutio (kiri) didampingi General Manager & Deputy Director Operations PTAR Rahmat Lubis (kanan) berfoto bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno (tengah) usai menerima trofi Penghargaan Terbaik Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik di Jakarta, Rabu (25/9). Foto: Dok PTAR

“Trofi tersebut merupakan pengakuan dari pemerintah atas komitmen kami terhadap keberlanjutan, antara lain mengelola keanekaragaman hayati dan menurunkan emisi green house gas. Juga bukti atas upaya kami dalam mengelola sumber daya mineral secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tutur Muliady.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya, meminta para pelaku usaha tambang menerapkan kaidah-kaidah pertambangan guna menjamin keberlangsungan usaha dan menjaga lingkungan.

“Kami mendorong penataan ekosistem ke arah lingkungan yang lebih baik. Tidak hanya selama proses menambang, pascatambang juga penting, faktor lingkungan dan masyarakat pun harus diperhatikan,” ujarnya.

PTAR Bertanggungjawab Kelola Lingkungan

Upaya PTAR dalam mengelola lingkungan hidup juga mendapat penghargaan pada ajang Indonesia Green and Sustainable Companies Award (IGSCA) 2024 berupa predikat Very Good kategori Best Innovation in ESG Implementation – Manufacturing serta predikat Good kategori Best Innovation in Circular Economy Implementation.

General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis, menuturkan penghargaan ini membuktikan prinsip pengelolaan bisnis Perusahaan sesuai dengan kriteria lingkungan sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ ESG).

Baca Juga  Kebijakan Pengecer Jual LPG 3 Kg: Menteri Bahlil Larang, Presiden Perbolehkan

“Kami bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan serta patuh pada kebijakan pengelolaan lingkungan yang ketat sesuai peraturan mengenai polusi, air, limbah, energi, dan pengelolaan keanekaragaman hayati,” ujarnya usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Sejumlah aksi pengelolaan lingkungan dilakukan Perusahaan, antara lain pengayaan tanaman penghasil biomassa sengon di area reklamasi, penanaman tanaman lokal di area hutan kritis, pemanfaatan waste oil, dan pemasangan solar PV rooftop. Inovasi juga terus digenjot. Sebut saja, herbarium hutan Batang Toru dan pengayaan hutan asli.

Di ajang penghargaan ini ini sejumlah pakar dilibatkan sebagai juri, yakni Chairman Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) Gendut Suprayitno, Menteri Negara Lingkungan Hidup 1999-2001 Sonny Keraf, Ketua Komisi Lingkungan dan Energi – ICC Indonesia Masnellyarti Hilman, dan Profesor Ekologi Lanskap dan Manajemen Sumberdaya IPB Hadi Susilo Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *