TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan harga yang signifikan hari ini, Sabtu (12/10).
Berdasarkan pantauan Logam Mulia, harga emas batangan naik menjadi Rp 1.495.000 per gram atau melonjak Rp 14.000.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan hari ini menjadi Rp 1.344.000 per gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, kena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp797.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.495.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.930.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.370.000
– Harga emas 5 gram: Rp7.250.000
– Harga emas 10 gram: Rp14.445.000
– Harga emas 25 gram: Rp35.987.000
– Harga emas 50 gram: Rp71.895.000
– Harga emas 100 gram: Rp143.712.000
– Harga emas 250 gram: Rp359.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp717.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.435.600.000
Sementara itu, untuk potongan pajak harga beli emas kena pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Hal ini berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap pembelian emas batangan akan beserta dengan bukti potong PPh 22.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya