Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, cara mendaftarkan bansos adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang mana data tersebut telah dikelola Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Pastikan mengisi formulir sesuai dengan data yang valid dan lengkap.
Input data mulai NIK, KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi.
Akun akan diaktivasi dan diverifikasi Kemensos.
Login.
Klik fitur ‘Tambah Usulan’.
Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT.
Isi semua data yang diminta oleh laman.
Sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya