Ringkasan Berita
- Manager Humas PT KAI Sumut Anwar Solikhin mengatakan kendati telah ada temuan kasus virus HMPV di Indonesia, pemerint…
- "Saat ini, penumpang hanya perlu menunjukkan kepemilikan tiket boarding pass yang sesuai dengan identitas diri dan tu…
- Dia mengatakan bagi penumpang yang merasa kurang sehat agar melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menaiki kereta ap…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) memastikan belum ada perubahan aturan bago pengguna transportasi kereta api (KA) meski ada temuan kasus HMPV di Indonesia.
Manager Humas PT KAI Sumut Anwar Solikhin mengatakan kendati telah ada temuan kasus virus HMPV di Indonesia, pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru terkait syarat menggunakan KA.
“Saat ini, penumpang hanya perlu menunjukkan kepemilikan tiket boarding pass yang sesuai dengan identitas diri dan tujuan. Penumpang juga tidak perlu menunjukkan hasil tes Ccovid-19 atau sertifikat vaksin, serta tidak diwajibkan menggunakan masker,” kata Anwar Solikhin melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/1).
Dia mengatakan bagi penumpang yang merasa kurang sehat agar melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menaiki kereta api dan menggunakan masker selama perjalanan.
Jika saat perjalanan menggunakan KA, penumpang merasa kurang sehat maka bisa langsung menghubungi petugas, agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“KAI Divre I Sumut menyiapkan 4 pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, yaitu di Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat,” ujar Anwar.
Anwar menjelaskan terdapat Klinik Kesehatan milik PT KAI di sekitar stasiun yang dapat dimanfaatkan para penumpang untuk memeriksakan diri, yakni Klinik Kesehatan Binjai dan Siantar.
Sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan sebelum KA beroperasi setiap harinya, eksterior maupun interior selalu dicuci dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman. Selain itu, dilakukan juga fumigasi pada rangkaian KA.
“PT KAI berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman, dan nyaman bagi para penumpang. Apabila nanti terdapat kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan naik KA dengan adanya virus HMPV, maka KAI Divre I Sumut siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah,” pungkasnya.













