Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

PT KAI Sumut: Aturan Naik KA Belum Ada Perubahan

×

PT KAI Sumut: Aturan Naik KA Belum Ada Perubahan

Sebarkan artikel ini
KAI Sumut
PT KAI Sumut memastikan belum ada perubahan aturan menggunakan KA meski ada temuan kasus HMPV di Indonesia. Foto: Dok.PT KAI Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) memastikan belum ada perubahan aturan bago pengguna transportasi kereta api (KA) meski ada temuan kasus HMPV di Indonesia.

Manager Humas PT KAI Sumut Anwar Solikhin mengatakan kendati telah ada temuan kasus virus HMPV di Indonesia, pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru terkait syarat menggunakan KA.

“Saat ini, penumpang hanya perlu menunjukkan kepemilikan tiket boarding pass yang sesuai dengan identitas diri dan tujuan. Penumpang juga tidak perlu menunjukkan hasil tes Ccovid-19 atau sertifikat vaksin, serta tidak diwajibkan menggunakan masker,” kata Anwar Solikhin melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/1).

Baca Juga  Wamenkes Imbau Masyarakat Tidak Khawatir Terhadap Virus HMPV

Dia mengatakan bagi penumpang yang merasa kurang sehat agar melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menaiki kereta api dan menggunakan masker selama perjalanan.

Jika saat perjalanan menggunakan KA, penumpang merasa kurang sehat maka bisa langsung menghubungi petugas, agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.