Scroll untuk baca artikel
Bursa

BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Perdagangan Bursa, Ini Jadwal Lengkapnya

×

BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Perdagangan Bursa, Ini Jadwal Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
BEI
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman

“Perubahan kalender libur Bursa Tahun 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional BI atau adanya pengumuman pemerintah,” jelas Iman.

Daftar Hari Libur Bursa di Sisa Tahun 2025

Selain Sabtu dan Minggu, berikut jadwal libur perdagangan bursa hingga akhir tahun 2025:

Senin, 18 Agustus 2025 – Cuti Bersama Proklamasi Kemerdekaan

Baca Juga  IHSG Dibuka di Zona Hijau Naik 33,53 Poin Berada di Level 8.151,83 Pagi Ini

Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 25 Desember 2025 – Kelahiran Yesus Kristus

Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Rabu, 31 Desember 2025 – Libur Bursa

Dengan penetapan ini, para investor dan pelaku pasar modal diimbau untuk mengatur strategi transaksi, portofolio, dan jadwal perdagangan sesuai perubahan terbaru.