Scroll untuk baca artikel
Keuangan

PPATK Akan Blokir Rekening Dormant! Rekening ‘Nganggur’ Rawan Jadi Alat Pencucian Uang

×

PPATK Akan Blokir Rekening Dormant! Rekening ‘Nganggur’ Rawan Jadi Alat Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
Rekening dormant
Ilustrasi - PPATK blokir rekening dormant, transaksi judi online nyungsep

Umumnya, rekening akan berstatus dormant bila tak aktif antara 3 hingga 12 bulan, bergantung kebijakan masing-masing bank.

Baca Juga  Presiden Prabowo Ingatkan PPATK Jaga Rekening Nasabah

Jenisnya pun beragam: bisa tabungan rupiah, valuta asing, maupun giro. Status dormant bukan berarti rekening baru, melainkan rekening yang “mati suri” akibat tidak ada aktivitas keuangan.

Kenapa Rekening Dormant Berbahaya?

Celakanya, rekening tidur ini justru sering jadi celah bagi penjahat keuangan. Banyak sindikat kejahatan siber memanfaatkan rekening dormant sebagai “rekening penampung”, sebelum dana haram diputar ke berbagai rekening lain.

Tak jarang, rekening dormant dijual belikan melalui platform gelap dengan harga tertentu. Praktik ini berbahaya karena pemilik rekening resmi bisa terseret masalah hukum meski tak tahu menahu perihal perputaran uang ilegal di rekeningnya.

Waspada, Jangan Jual Rekening!

PPATK mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah menjual rekening tak terpakai.

“Jangan pernah memberikan akses rekening pribadi kepada pihak lain dengan iming-iming komisi atau keuntungan,” tegas PPATK.

Bagi masyarakat yang masih punya rekening dormant atau nganggur, segera aktifkan atau tutup rekening sesuai prosedur bank.

Pastikan nomor rekening tidak disalahgunakan oknum penjahat siber.