Nasabah Tak Perlu Panik
Kendati diblokir, PPATK menegaskan dana yang tersimpan di rekening dormant tetap aman. Masyarakat yang ingin kembali memakai rekening dormant, cukup melakukan aktivasi ulang sesuai kebijakan bank.
“Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang,” tegas PPATK.
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro milik nasabah – perorangan maupun perusahaan – yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Umumnya, rekening akan berstatus dormant bila tak aktif antara 3 hingga 12 bulan, bergantung kebijakan masing-masing bank.
Jenisnya pun beragam: bisa tabungan rupiah, valuta asing, maupun giro. Status dormant bukan berarti rekening baru, melainkan rekening yang “mati suri” akibat tidak ada aktivitas keuangan.
Kenapa Rekening Dormant Berbahaya?
Celakanya, rekening tidur ini justru sering jadi celah bagi penjahat keuangan. Banyak sindikat kejahatan siber memanfaatkan rekening dormant sebagai “rekening penampung”, sebelum dana haram diputar ke berbagai rekening lain.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya