Namun, ia juga mencatat tren berbeda pada transaksi outbound, yakni penggunaan QRIS oleh warga Indonesia yang melancong ke negara mitra, yang justru sedikit melambat.
Hadiah HUT RI ke-80: Ekspansi ke Jepang dan China
Momentum kemerdekaan tahun ini juga ditandai dengan ekspansi QRIS ke Jepang, di mana warga Indonesia kini dapat bertransaksi menggunakan JPQR Global mulai hari ini. Tak berhenti di situ, BI juga resmi memulai uji coba interkoneksi dengan China melalui kerja sama dengan People’s Bank of China (PBoC).
Langkah ini memperluas jangkauan QRIS melampaui Asia Tenggara dan sekaligus mempertegas ambisi Indonesia menjadi kekuatan baru dalam sistem pembayaran digital internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
QRIS, Jalan Panjang Kedaulatan Finansial
Kehadiran QRIS Antarnegara bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan juga strategi geopolitik ekonomi. Di saat sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, pernah mengkritik sistem pembayaran domestik Indonesia yang dianggap “terlalu mandiri”, perluasan QRIS justru menjadi jawaban.
Indonesia tidak hanya berhasil mengurangi ketergantungan pada raksasa pembayaran global seperti Visa dan MasterCard, tetapi juga membuka jalan bagi integrasi ekonomi regional yang lebih setara.
Dengan capaian Rp 1,66 triliun, ekspansi ke Jepang, dan uji coba bersama China, QRIS semakin nyata menjadi simbol kedaulatan finansial dan wajah baru diplomasi digital Indonesia.
QRIS Sempat Dikritik Amerika Serikat
Di tengah sorotan dunia terhadap ekspansi QRIS Antarnegara yang kian luas, Amerika Serikat justru melancarkan kritik tajam. Melalui laporan tahunan 2025 National Trade Estimate yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Washington menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) soal sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terlalu eksklusif dan menyingkirkan perusahaan asing, termasuk raksasa kartu kredit Visa dan MasterCard.
Kritik itu muncul di saat tensi perang dagang masih membekas sejak era Donald Trump, di mana isu keuangan digital menjadi salah satu peluru negosiasi geopolitik. USTR menuding perusahaan asal AS tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan QRIS, tidak mendapat informasi yang cukup, bahkan tak diberi ruang untuk menyampaikan masukan.
Namun, protes ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin sebuah negara berdaulat harus menyesuaikan regulasi domestiknya hanya demi kenyamanan perusahaan asing?
QRIS dan GPN Disebut Ancaman bagi AS
Dalam dokumen resmi USTR, sistem QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terang-terangan disebut sebagai ancaman bagi kepentingan bisnis keuangan AS. Secara implisit, laporan itu membela raksasa fintech global yang selama puluhan tahun mendominasi pasar pembayaran dunia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya