Scroll untuk baca artikel
Keuangan

Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 Triliun ke Himbara, Dorong Kredit Sektor Riil

×

Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 Triliun ke Himbara, Dorong Kredit Sektor Riil

Sebarkan artikel ini
Elektabilitas Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. LPS

“Uang pemerintah biasanya ditaruh di Bank Indonesia (BI), yang perbankan tidak bisa akses. Kalau kita pindahkan sebagian, perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan. Jadi nggak harus ada tenor,” jelas Purbaya.

Tingkat bunga ditetapkan sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan BI (BI-Rate).

Dorong Kredit, Bukan SBN

Menkeu menegaskan bahwa penempatan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN), melainkan harus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor riil.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Bank Himbara Bebas Salurkan Dana Rp 200 Triliun, Asal Bukan ke SBN dan SRBI

“Kalau bank nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4 persen. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” kata Purbaya.

Dia optimistis suntikan likuiditas sebesar Rp 200 triliun ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit produktif ke masyarakat dan dunia usaha.