Skema penempatan dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.
Imbal hasil yang dikenakan sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening rupiah.
Bank mitra wajib menyampaikan laporan penggunaan dana tersebut setiap bulan kepada Menkeu melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dorongan Pertumbuhan Ekonomi
Menkeu Purbaya menilai kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola kelebihan kas negara di Bank Indonesia agar lebih produktif.
“Penempatan uang negara pada bank umum perlu dilakukan untuk mendukung pendalaman pasar keuangan dan mendorong program pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Halaman : 1 2