Topikseru.com – Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil menarik antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejak kebijakan ini diberlakukan, penerimaan pajak harian di daerah tersebut meningkat tajam, bahkan nyaris dua kali lipat lebih besar dibanding sebelum program berjalan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyampaikan bahwa pendapatan PKB sebelumnya hanya sekitar Rp 3 miliar per hari, namun setelah program pemutihan diterapkan, angka itu melonjak menjadi Rp 5 hingga Rp 8 miliar per hari.
“Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan, pendapatan PKB hanya sekitar Rp 3 miliar. Sekarang bisa mencapai Rp 8 miliar per hari,” ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).
Strategi Jemput Bola dan Razia Humanis
Ardan menjelaskan, peningkatan pendapatan itu tak hanya berkat kebijakan pemutihan, tetapi juga hasil strategi jemput bola yang dilakukan petugas Bapenda ke lapangan. Upaya ini mencakup sosialisasi langsung ke masyarakat dan perusahaan, serta pelaksanaan razia humanis yang tidak bersifat represif.
Selain itu, kolaborasi aktif antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota juga menjadi kunci keberhasilan.






