Topikseru.com – Manajemen Bank Sumut angkat bicara setelah salah satu pegawainya berinisial LPL, yang bertugas sebagai analis kredit, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). LPL ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencairan kredit pada 2012.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, memastikan pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang tengah berlangsung.
“Kami sepenuhnya menghormati proses hukum dan siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum,” ujar Suwandi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Dia menegaskan, Bank Sumut selama ini menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta disiplin kepatuhan terhadap regulasi perbankan. Untuk memperkuat tata kelola, berbagai pembaruan sistem pengawasan dan mitigasi risiko juga telah digalakkan.
Menurut Suwandi, peningkatan kualitas sertifikasi pegawai, digitalisasi proses internal, serta pengawasan berlapis terus dikembangkan sebagai bentuk pencegahan penyimpangan.
“Ini adalah komitmen kami agar proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar industri perbankan,” lanjutnya.
Meski tersandung persoalan hukum individu, Bank Sumut mengklaim kinerjanya tetap menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan usaha serta kontribusi terhadap pelayanan publik di Sumatera Utara disebut tidak terganggu.
“Kami tetap berterima kasih atas kepercayaan nasabah dan mitra yang terus terjaga. Pelayanan kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas,” tutup Suwandi.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan Kejati Sumut dan menunggu pengembangan lebih lanjut mengenai potensi tersangka lain maupun aliran dana terkait pencairan kredit bermasalah tersebut.












