TOPIKSERU.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution berjanji akan segera membayarkan utang dana bagi hasil (DBH) kepada daerah sebesar Rp 2,2 triliun tahun ini.
Gubernur Bobby Nasution mengatakan total kewajiban yang harus dibayarkan kepada 33 kabupaten/kota itu akan ditransferkan oleh Pemeriantah Provinsi Sumut untuk periode 2023-2024.
“Ini sudah kami anggarkan di 2025 untuk periode 2023-2024, kami akan bayarkan,” kata Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Medan, Kamis (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Wali Kota Medan ini juga berkomitmen akan membayarkan segera untuk DBH tahun 2025 sesuai realiasai pendapatan asli daerah (PAD).
“Untuk tahun berjalan 2025, kita harus kerja sama, berkolaborasi meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Bobby.
Dia mengatakan untuk total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut hingga tahun berjalan kepada daerah mencapai Rp 3,55 triliun.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya