“Kami meminta kepada Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumut untuk mencabut surat pertanggal 15 Februari yang menunjuk Ansori Lubis sebagai penanggung jawab. Kami mendesak LLDikti segera berkoordinasi dengan Dewan Pembina UDA agar hal yang tak diinginkan mampu diredam,” ujar Matius.
Menurut Matius, saat ini Ketua Dewan Pembina UDA telah memberhentikan pengurus yayasan lama beserta jajarannya yang kemungkinan akan terimbas pemberhentian Rektor UDA Mhd Ansori Lubis.
Matius mengatakan tidak ada dualisme yang terjadi di Universitas Darma Agung (UDA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami sebagai mahasiswa, kiranya bapak LLDikti mau menerima permohonan kami melalui surat yang kami masukkan tanggal 5 Maret segera diproses, karena di situ kami juga melampirkan bukti-bukti bahwasannya cacatnya pengurusan rektor dan pengurus yang lama untuk mengurus Universitas Darma Agung,” kata Matius.
Dia mengatakan bila tidak direspons, mahasiswa akan aksi besar-besaran dan melaporkan tindakan tersebut sampai kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya