Agustin menjelaskan pada Sabtu pagi anaknya itu sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya yang terus memburuk.
“Dia bilang sama saya melalui pesan bahwa kondisi kesehatannya memburuk,” ujar Agustin.
Lanjutnya menjelaskan, pada Minggu (16/3) keluarga mendapat informasi bahwa kondisi kesehatan M Khadafi terus memburuk, tetapi rujukan berobat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan tak kunjung turun.
Hingga akhirnya, pada Senin (17/3/2025) pagi, M Khadafi mengalami muntah-muntah dan muntahnya mengeluarkan darah.
Melihat kondisi yang semakin parah itu, membuat Rutan Kelas I Medan mengambil keputusan membawa korban ke Rumah Sakit. Namun, tiba di rumah sakit nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Saya kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan yang tidak memberikan rujukan kepada anak saya berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga sampai akhir ajalnya,” kata Agustin.
“Padahal saya sampai bilang ke oknum jaksanya, mau kalian rantai pun anak saya saat di rumah sakit enggak apa-apa, yang penting anak saya bisa dirawat di rumah sakit,” lirihnya.












