Topikseru.com, MEDAN – Kepala Rutan Kelas I Medan Andy Surya angkat bicara terkait seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan bernama Muhammad Khadafi yang tewas dalam kondisi sakit parah.
Andy Surya membenarkan bahwa Muhammad Khadafi semasa hidup dititipkan oleh Kejari Belawan di Rutan Kelas I Medan selama proses hukum.
“Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan memang tahanan titipan di Rutan Kelas I Medan dari Kejari Belawan,” kata Andy Surya kepada awak media, Senin (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya bahwa saat masuk di lingkungan Rutan Kelas I Medan, tahanan M Khadafi telah diobservasi dan mengaku memiliki penyakit bawaan. Oleh sebab itu, beberapa kali yang bersangkutan mendapat perawatan di klinik Rutan Kelas I Medan.
Menurut Andy Surya terkait kondisi almarhum, pihaknya selalu memonitor dan memberikan perawatan oleh dokter klinik di Rutan Kelas I Medan.
“Jadi, terkait kondisi almarhum, kendati bukan WBP kami, tetapi selalu mendapat perawatan atas keluhan yang dialaminya,” ujar Andy Surya.
Hal ini juga membantah pernyataan jaksa dari Kejari Belawan yang mengaku tidak mendapat informasi terkait kondisi tahanan bernama Muhammad Khadafi.
Lebih lanjut, kata Karutan Kelas I Medan, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa terkait kondisi kesehatan M Khadafi dan harus mendapat rujukan untuk dirawat di rumah sakit, merupakan kewenangan dari Kejari Belawan.
“Sehingga langkah keluarga berkoordinasi dengan memohon rujukan kepada Kejari Belawan merupakan prosedur yang sudah tepat, karena memang itu di kami kewenangannya,” kata Andy Surya.
Kendati kewenangan untuk membawa tahanan ke rumah sakit menjadi kewenangan Kejari Belawan, pada Senin (17/3) saat kondisi tahanan semakin memburuk, Rutan Kelas I Medan mengambil inisiatif langsung membawa M Khadafi ke Rumah Sakit Bandung untuk mendapat perawatan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya