Namun, alasan jaksa Daniel ini dibantah oleh ayah M Khadafi, Agustin. Dia mengatakan bahwa permohonan agar almarhum segera bisa dirujuk ke rumah sakit lantaran penyakitnya semakin parah sudah sejam tiga hari yang lalu mereka ajukan kepada Jaksa Daniel.
Meski telah bermohon secara langsung, permintaan pihak keluarga tersebut tidak digubris oleh jaksa Daniel.
“Anak saya ini sudah mengeluh sakit dan sempat mendapat penanganan di klinik Rutan Kelas I Medan. Pihak rutan menyarankan agar merujuk almarhum ke rumah sakit dan kami keluarga bermohon kepada Kejari Belawan agar anak kami bisa dirujuk,” kata Agustin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, permohonan keluarga kepada Kejari Belawan melalui jaksa bernama Daniel untuk almarhum segera dirawat ke rumah sakit tidak diindahkan.
Oknum jaksa bernama Daniel ini justru menolak permintaan Agustin agar anaknya segera mendapat penanganan medis.
“Oknum jaksa bernama Daniel ini mengatakan ‘Saya tidak kasih izin, habis (tunggu) vonis saja’,” ucap Agustin menirukan ucapan Jaksa Daniel.
Di sisi lain, kondisi M Khadafi terus memburuk. Mirisnya, meski telah memohon untuk dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, almarhum malah tetap dibawa untuk menghadiri sidang.
Agustin menjelaskan pada Sabtu pagi anaknya itu sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya yang terus memburuk.
“Dia bilang sama saya melalui pesan bahwa kondisi kesehatannya memburuk,” ujar Agustin.
“Saya kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan yang tidak memberikan rujukan kepada anak saya berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga sampai akhir ajalnya,” kata Agustin.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya