“KAI Sumut mengalami kerugian berupa pecahnya lampu kabut, semboyan 20 penyok, cow hanger turun, serta kelambatan kereta api,” ujar M As’ad.
M As’ad kembali mengingatkan bahwa seluruh pengguna jalan wajib berhenti sejenak saat hendak melintasi perlintasan sebidang dan memastikan tidak ada KA yang akan lewat.
Dia juga menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar. Sebab, hal ini sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti yang terjadi saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah sudah menuangkan berbagai aturan terkait posisi kereta api yang harus diutamakan oleh pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya