Topikseru.com, MEDAN – Sebanyak 1.327 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapat remisi khusus atau pengurangan masa tahanan pada momentum Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Pemberian remisi khusus ini digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, yang berpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi Kementerian Imigrasi san Pemasyarakatan (Imipas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam arahannya mengatakan pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Agus Andrianto juga mengingatkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan, serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka.
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya mengikuti kegiatan penyerahan remisi ini secara daring.
Andi Surya bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan 1 Medan, Ronny, Kasubsi BHPT, Richwell, Kasubsi Adper, Nico, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya