Jatah BBM Pekerja Pengangkut Sampah di Medan Polonia Diduga ‘Disunat’

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Periode 2022-2024 Bobby Nasution saat mengecek becak pengangkut sampah baru di Kota Medan.

Wali Kota Medan Periode 2022-2024 Bobby Nasution saat mengecek becak pengangkut sampah baru di Kota Medan.

Topikseru.com, MEDAN – Puluhan pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, meradang setelah jatah bahan bakar minyak (BBM) yang seharusnya mereka terima setiap hari, tak kunjung turun.

Semestinya setiap pekerja pengangkut sampah menggunakan becak ini mendapat BBM dengan anggaran Rp 20 ribu per hari. Namun, sejak Juli 2024 jatah tersebut menguap entah kemana.

Dugaan korupsi pun mencuat setelah anggaran BBM dengan nominal Rp 600 ribu per bulan yang semestinya diterima pekerja pengangkut sampah tidak lagi disalurkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan ada 22 orang pekerja di Kecamatan Medan Polonia yang saban hari mengangkut sampah rumah tangga ke penampungan untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Namun, berdasarkan informasi bahwa anggaran BBM tersebut sejak Juli 2024 hingga Maret 2025, belum diterima oleh pekerja. Meskipun pihak kecamatan mengaku telah mengeluarkan anggaran untuk BBM tersebut.

Baca Juga  OTT KPK di Sumut, Budi Prasetyo: Yang Diamankan Pejabat Negara dan Swasta

Mirisnya, sampai salah seorang pekerja pengangkut sampah telah meninggal dunia, jatah tersebut juga tak kunjung didapatkan.

“Satu hari kami seharusnya mendapat uang minyak untuk mengangkut sampah sebesar Rp 20 ribu. Dalam sebulan nilainya mencapai Rp 600 ribu. Karena kami enggak ada libur,” kata salah seorang pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Rabu, (9/4/2025).

Berdasarkan perhitungan, diperkirakan anggaran untuk biaya BBM bagi pekerja pengangkut sampah di Medan Polonia yang belum diberikan selama 9 bulan dengan total Rp 118 juta.

“Sudah kami tanyakan ke Bendahara Kecamatan Medan Polonia, tetapi Pak Bendahara justru heran, karena menurutnya, uang BBM itu sudah disalurkannya kepada Kasi Sarpras setiap awal bulan,” ujarnya.

Akibatnya, para pekerja pengangkut sampah harus rela merogoh kocek sendiri untuk membiayai operasional becak mesin ke 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Polonia.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara
Geger! Puluhan Siswa di Toba Keracunan Program MBG, BGN Segel SPPG Pardomuan Nauli

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Berita Terbaru