Bahkan, tak menutup kemungkinan korupsi dengan modus sama terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya.
Beberapa tukang sampah berharap Wali Kota Medan Rico Waas segera mengevaluasi jajarannya agar kinerja Pemkot Medan dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal.
Mereka juga berharap aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi uang jatah BBM pekerja yang selama ini tidak sampai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia Khairul mengklaim sudah menyalurkan anggaran BBM tukang sampah dari Juli 2024 hingga Desember 2024.
Dia mengaku belum menyalurkan anggaran BBM tukang sampah sejak awal Januari 2025.
“Yang dari Agustus 2024 sudah diberikan. Kalau yang dari Januari 2025 hingga Maret 2025 saya akui memang belum, ada kendala. Yang dari Januari 2025 saja yang belum kok,” kata Kasi Sarpas Polonia, Khairul.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya