Politikus Gerindra ini menyerukan kepada pejabat Kecamatan Polonia segera memberikan hak para pengangkut sampah.
“DPRD Medan mengecam keras dugaan penggelapan ini. Saya sudah mendengar informasi dugaan penggelapan atau korupsi uang BBM becak pengangkut sampah (Bestari) di Medan Polonia. Keseluruhan ada 22 becak pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan.
“Saya minta apa yang menjadi hak petugas Bestari harus segera disalurkan. Persoalan ini nanti akan kami bawa ke RDP,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Fauzi mengaku mendengar adanya intimidasi terhadap petugas Bestari di Medan Polonia setelah kasus dugaan penggelapan uang BBM.
Menurut informasi yang diterimanya, para petugas Bestari dipaksa menandatangani pernyataan yang isinya menyatakan bahwa uang BBM dari Juli-Desember 2024 telah diterima oleh petugas Bestari. Diduga tanggal surat dibuat mundur, dan baru dibuat tahun 2025.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya