Catatan Ombudsman: Pelayanan Publik di Sumut Belum Maksimal, Jumlah Laporan Meningkat

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi. Foto: Antara

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi. Foto: Antara

Topikseru.com, MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyebut jumlah laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan Ombudsman Sumut terdapat 106 laporan yang mereka terima pada periode Januari – 15 April 2025.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi mengatakan pada periode yang sama, pada 2024, jumlah laporan terkait pelayanan publik di Sumatera Utara berjumlah 102 laporan.

Herdensi merinci berdasarkan laporan tersebut terdiri dari tiga kategori, masing-masing laporan reguler sebanyak 95 laporan, Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 6 laporan, dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 5 laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu Ombudsman Perwakilan Sumut juga menerima 11 konsultasi non-laporan, dan tembusan sebanyak 84 surat,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi melalui keterangan tertulis, Selasa (15/4) malam.

Baca Juga  Wow! Pemeran Utama Sinetron Asmara Gen Z Trending di X, Penggemar: Chemistrynya Dapat Banget!

Dia menjelaskan secara statistik, substansi yang paling banyak masyarakat laporkan kepada Ombudsman Sumut terkait kepegawaian, khususnya terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemberhentian pegawai honorer, dengan jumlah 24 Laporan.

Selanjutnya, kata Herdensi, terkait persoalan Agraria (Pertanahan dan Tata Ruang) sebanyak 14 Laporan, Hak Sipil dan Politik sebanyak 13 Laporan, Kepolisian sebanyak 13 Laporan dan Pendidikan sebanyak 7 Laporan.

Di antara sejumlah laporan tersebut, Ombudsman menggarisbawahi beberapa isu yang menjadi fokus penyelesaian terkait kesehatan dan pendidikan.

Ombudsman Sumut, kata Herdensi, sedang menyelesaikan laporan terkait dugaan penyimpangan prosedur dan tindakan tidak patut oleh BPJS Kesehatan Cabang Medan yang tidak memberikan kepastian penjaminan pelayanan kesehatan terhadap pasien korban kebakaran di Kabupaten Dairi.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru