“Alasan BPJS, karena peristiwa tersebut terjadi pada saat bekerja sehingga seharusnya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, para pasien ini hanya menjalankan usaha rumah makan kecil, dan baru dibuka sekitar dua atau tiga bulan, dan semuanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Pemerintah,” ujar Herdensi.
Hingga saat ini dua orang pasien sudah meninggal dunia, satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Subulussalam. Keluarga korban masih menunggak tagihan biaya perobatan di rumah sakit dengan total + Rp 200 juta.
Akibatnya, saat pemulangan jenazah salah satu korban, keluarga harus menyerahkan sertifikat properti milik rekannya sebagai jaminan kepada pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ombudsman Sumut juga sedang menindak lanjuti laporan dugaan tidak kompetennya pihak RSUD Djoelham Kota Binjai dalam menyediakan Fasilitas Pelayanan Publik dan Pelayanan Medis, sehingga diduga mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia.
Sementara di bidang pendidikan, Perwakilan Ombudsman Sumut merespons permasalahan yang berkembang di masyarakat terkait gagalnya Siswa/i SMK Negeri 10 Medan dan MAN 2 Medan dalam mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) karena keterlambatan input data oleh pihak sekolah.
Melalui siaran press ini perwakilan ombudsman provinsi sumatera utara, meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan permasalahan pelayanan publik kepada ombudsman.
Serta perwakilan ombudsman Provinsi Sumatera Utara meminta kepada penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki layanan dan responsif terhadap komplain masyarakat.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2