Mantan Koordinator Kontras Sumut ini meminta Dinas Pendidikan di Sumatera Utara melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang melakukan pemungutan uang perpisahan.
Ombudsman Sumut juga menyarankan kepada gubernur, bupati dan walikota, agar melakukan pembinaan terhadap dinas pendidikan yang abai dalam mengawasi sekolah.
“Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan layanan publik di bidang pendidikan. Apabila menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Ombudsman,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa