Di sana dia menerima aduan dari pedagang bahwa kondisi lapak yang digunakan juga memerlukan perbaikan dari pemerintah setempat.
Mendengar aduan tersebut, ia memerintahkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar untuk segera memindahkan sementara para pedagang serta mengkaji keluhan dari para pedagang tersebut.
“Kami akan mempelajari dulu strategi apa yang dilakukan karena itu kontur tanah yang hancur. Artinya solusi awal untuk tanah ambles ini kita buat, sehingga tidak dua kali kerja,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Umum PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi menegaskan akan segera memindahkan sementara para pedagang sebelum dilakukan perbaikan.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya